Home » , , » Tafsir Larangan Cenderung kepada Orang-orang yang Zalim

Tafsir Larangan Cenderung kepada Orang-orang yang Zalim

وَلا تَرْكَنُوا إِلَى الَّذِينَ ظَلَمُوا فَتَمَسَّكُمُ النَّارُ وَمَا لَكُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ مِنْ أَوْلِيَاءَ ثُمَّ لا تُنْصَرُونَ
Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka, dan sekali-kali kamu tiada mempunyai seorang penolong pun selain daripada Allah, kemudian kamu tidak akan diberi pertolongan.
Sesungguhnya Allah subhanahu wa ta’ala  telah melarang Hamba-hambanya untuk melakukan perbuatan zalim, baik terhadap dirinya sendiri maupun terhadap orang lain. Selain larangan melakukan perbuatan zalim, Allah pun melarang kaum muslimin untuk cenderung kepada orang-orang yang melakukan perbuatan zalim. Adapun yang dimaksud dengan cenderung ialah membela orang-orang zalim, memihak kepada mereka, atau bahkan hanya sekedar bergaul secara akrab dengan orang yang zalim itu. Bergaul dengan orang-orang zalim dapat menimbulkan bekas yang buruk dalam jiwa manusia, mengotori akidah yang murni dan merusak akhlak.

bantu klik iklan ya buat bantuan dakwah kami

Kriteria Orang-orang yang Zalim
Orang-orang yang zalim adalah setiap orang yang memusuhi Allah dan Rasul-Nya, seperti kaum musyrikin, kaum yahudi, dan kaum nasrani. Mereka disebut sebagai orang-orang yang zalim karena mereka menyakiti kaum muslimin, membuat fitnah terhadap agama kaum mukminin, serta gemar memperolok-olokkan ayat-ayat Allah Ta’ala. Termasuk pula dalam kriteria orang-orang yang zalim, yaitu orang-orang muslim yang melakukan perbuatan maksiat, mengikuti hawa nafsu, melakukan bidah yang sesat dan ghuluww (perbuatan yang melewati batas, atau berlebihan) dalam beragama.
Imam al-Qurthubi berkata, “Ayat ini memuat petunjuk untuk meninggalkan dan menjauhi orang-orang kafir, pelaku maksiat, dan ahli bidah yang sesat lainnya. Mengikat persahabatan dengan mereka berarti kafir atau melakukan kemaksiatan. Persahabatan tidak terjadi kecuali karena adanya perasaan sayang.”

Perbuatan Orang-orang yang Zalim
Syariat Islam melarang kaum muslimin bergaul dengan orang-orang yang zalim. Pergaulan yang intensif dengan orang-orang yang zalim akan melahirkan kedekatan dan ikatan persahabatan. Dari persahabatan tersebut, lahirlah persetujuan-persetujuan terhadap kezaliman. Lambat laun persahabatan tersebut akan menyeret kaum muslimin ke dalam pengaruh mereka, sehingga akan mempunyai sifat dan perangai seperti orang-orang yang zalim itu.
Perbuatan orang-orang yang zalim telah sangat nyata merugikan kaum muslimin dan membahayakan keyakinan agama. Di antara perbuatan-perbuatan yang dilakukan oleh orang-orang yang zalim, yaitu :
1.      Memerangi Allah dan Rasul-Nya
Orang-orang zalim sering memerangi Allah dan Rasul-Nya dengan cara mengangkat senjata terhadap kaum muslimin. Perbuatan ini biasanya dilakukan oleh orang-orang munafik, orang-orang kafir, atau orang-orang Islam yang murtad dari agamanya. Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّمَا جَزَاءُ الَّذِينَ يُحَارِبُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَسْعَوْنَ فِي الأرْضِ فَسَادًا أَنْ يُقَتَّلُوا أَوْ يُصَلَّبُوا أَوْ تُقَطَّعَ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ مِنْ خِلافٍ أَوْ يُنْفَوْا مِنَ الأرْضِ ذَلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فِي الدُّنْيَا وَلَهُمْ فِي الآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ
Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar,
2.      Membuat Fitnah
Perbuatan lain yang termasuk kezaliman adalah membuat fitnah di kalangan manusia; baik fitnah yang menyangkut kehidupan sosial maupun fitnah dalam keyakinan agama. Perbuatan ini biasanya dilakukan oleh orang-orang munafik yang ingin memecah belah persatuan kaum muslimin. Salah satu contoh fitnah yang telah dilancarkan oleh orang-orang munafik terhadap kaum mukminin, yaitu fitnah yang dilancarkan oleh Abdullah bin Ubbay dengan cara menuduh istri Rasulullah, Aisyah melakukan perselingkuhan denga Shafwan bin Mu’aththal, kaum muslimin, termasuk Nabi, Abu Bakar, dan para sahabat lainnya menjadi serba salah dengan adanya fitnah itu. Namun kemudian, Allah membersihkan fitnah itu dan membenarkan kesucian Aisyah dengan menurunkan surah an-Nur ayat 11-21. Setelah turun ayat-ayat tersebut, Rasulullah bersabda kepada Aisyah,
يَا عَائِشَةُ ، أَحْمَدِيَ اللهَ ، فَقَدْ بَرَأَكِ اللهُ
“Wahai Aisyah, hendaklah kamu memuji Allah, sungguh Dia telah melepaskan kamu dari tuduhan orang.” (Diriwayatkan Bukhari)
3.      Melakukan Kemaksiatan dan Perbuatan Dosa Lainnya
Perbuatan ini selain dilakukan oleh orang-orang kafir, juga dapat dilakukan oleh orang-orang muslim yang tipis keimanannya. Contoh dari perbuatan maksiat dan dosa ialah : menjual minuman keras, menyemarakkan perjudian, melakukan penganiayaan, merampok, memeras, dan lain-lain.

Larangan Cenderung kepada Orang-orang yang Zalim
Allah Ta’ala dengan tegas telah melarang kaum muslimin cenderung kepada orang-orang yang zalim. Adapun yang dimaksud dengan cenderung, yaitu berpihak, membela, bersahabat, meridai, mempercayai, memandang baik perbuatan buruk mereka dan lain-lain.
Allah telah mengancam orang yang cenderung kepada orang-orang yang zalim dengan hukuman yang berat, yaitu tidak akan mendapat pertolongan dari Allah. Mereka tidak akan dibela pada hari akhirat karena Allah telah menetapkan akan menyiksa orang-orang yang cenderung kepada kaum yang zalim. Dalam surat dan ayat di atas terdapat isyarat bahwa sedikit saja seseorang cenderung kepada orang-orang yang zalim, wajiblah atasnya siksa. Apabila sedikit cenderung saja akan mendapat siksa, apalagi jika dilakukan dengan sengaja dan terang-terangan, yakni membela orang-orang yang zalim secara terbuka dan berani mati untuk menolong kezalimannya. Dalam suatu kesempatan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
مَنْ أَعَانَ ظَالِمًا لِيُدْحِضُ بِبَاطِلِهِ حَقًّا فَقَدْ بَرِئَتْ مِنْهُ ذِمَّةُ اللهِ وَذِمَّةُ رَسُوْلِهِ
“Barangsiapa yang menolong seorang yang zalim untuk merebut hak orang lain dengan perbuatan batil, maka Allah dan Rasul-Nya berlepas diri darinya.” (Diriwayatkan Bukhari)
Firman Allah, ...yang menyebabkan kamu disentuh api neraka... mengisyaratkan bahwa tempat orang-orang yang zalim adalah di neraka. Dengan demikian, tidak diragukan lagi bahwa bersahabat dengan orang-orang yang zalim dapat menyebabkan pelakunya tersentuh api neraka. Dalam Tafsir ath-Thabari diterangkan bahwa kaum muslimin dilarang cenderung kepada orang-orang yang zalim karena mereka adalah orang-orang yang kufur terhadap Allah. Jika kaum muslimin meridhai amal-amal orang-orang yang zalim, maka mereka akan tersentuh api neraka.
Di sisi lain, apabila kaum muslimin bergaul dengan orang-orang yang zalim dengan tujuan untuk menolak kezaliman, mudarat, atau dalam rangka memberi nasehat, maka perbuatan demikian tidaklah terlarang. Hanya saja, tindakan tersebut mengandung resiko yang besar. Oleh karenanya, mesti diiringi dengan ilmu dan kemampuan agar tidak terjerumus dalam perbuatan zalim itu.


Ya Allah, sesungguhnya kami berlindung kepada-Mu dari berbuat zalim dan cenderung kepada orang-orang yang zalim. Kami memohon kepada-Mu agar Engkau memberi taufik kepada kami sehingga kami menjadi orang-orang yang adil dan dikumpulkan bersama mereka yang berbuat adil.

0 komentar:

Post a Comment