
[رواه إماما المحدثين أبو عبد الله محمد بن إسماعيل بن إبراهيم
بن المغيرة بن بردزبة البخاري وابو الحسين مسلم بن الحجاج بن مسلم القشيري
النيسابوري في صحيحيهما اللذين هما أصح الكتب المصنفة]
Terjemah Lengkap :
Dari Amirul Mu’minin, Abi Hafs Umar bin Al Khottob
radhiyallahu’anhu, dia berkata: Saya mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi
wasallam bersabda : “Sesungguhnya setiap perbuatan itu disertai oleh
niatnya. Dan sesungguhnya (balasan) bagi setiap orang (sesuai dengan) yang dia
niatkan. Barangsiapa yang hijrahnya karena (ingin mendapatkan keridhoan) Allah
dan Rasul-Nya, maka hijrahnya (bernilai sebagai hijrah) kepada Allah dan
Rasul-Nya. Dan siapa yang hijrahnya karena menginginkan kehidupan yang layak di
dunia atau karena wanita yang ingin dinikahinya maka hijrahnya (akan bernilai
sebagaimana) yang ia niatkan.”
(Riwayat dua imam hadits, Abu Abdullah Muhammad bin Isma’il bin
Ibrahim bin Al Mughirah bin Bardizbah Al Bukhori dan Abu Al Husain, Muslim bin
Al Hajjaj bin Muslim Al Qusyairi An Naishaburi dan kedua kitab Shahihnya yang
merupakan kitab yang paling shahih yang pernah dikarang) .
Penjelasan Hadits :
Para ulama mengatakan bahwa hadits ini merupakan penjelasan
mengenai sesuatu yang dinilai sebagai separuh dari ibadah. Sebab, niat
merupakan dasar penilaian amalan batin. Sedangkan hadits lain yang diriwayatkan
oleh Aisyah, “Barangsiapa yang mengada-adakan suatu perkara dalam urusan
(ajaran agama) kami, yang bukan merupakan bagian darinya, maka ia tertolak,” dan
dalam riwayat yang lain disebutkan, “Barangsiapa melakukan suatu amalan yang
bukan atas dasar ajaran dari kami maka amalan itu tertolak,” merupakan
penjelasan mengenai separuh lain dari agama. Sebab, hadits riwayat Aisyah
tersebut menjelaskan dasar penilaian seluruh amalan lahir.
Pelajaran yang Dapat Dipetik :
1.
Manusia
akan mendapat pahala dan dosa tergantung dari niatnya. Sebab, Nabi bersabda, “Barangsiapa
(berniat) hijrah kepada Allah dan Rasul-Nya maka (nilai) hijrahnya adalah
hijrah kepada Allah dan Rasul-Nya.”
2.
Nilai
setiap amal perbuatan itu sesuai dengan sarana yang dipergunakan untuk
mencapainya. Boleh jadi ada sesuatu yang pada asalnya mubah, namun berubah
menjadi ketaatan manakala seseorang meniatkannya sebagai bentuk kebaikan.
Misalnya, seorang yang makan dan minum dengan niat agar bisa menjalani ketakwaan
dan ketaatan kepada Allah. Oleh karena itu, Nabi bersabda, “Makanlah sahur
karena terdapat berkah dalam makan sahur itu!”
3.
Rasulullah
menjelaskan bahwa hijrah -yang merupakan sebuah bentuk amalan- bisa
mendatangkan pahala bagi seseorang, namun juga bisa menghalanginya dari
mendapatkan pahala. Orang yang berhijrah menuju Allah dan Rasul-Nya akan diberi
pahala dan akan sampai pada tujuannya. Sedangkan orang yang berhijrah untuk
mencari keduniaan atau demi seseorang wanita yang ingin dinikahinya maka dia tidak
mendapatkan pahala hijrah.
Tahukah Anda :
Umar bin Khatab adalah khalifah pertama yang digelari Amirul
Mukminin.
Abu Bakar, khalifah pertama bergelar khalifah, artinya pengganti.
Gelar khalifah ini merupakan pemendekan dari khilafatu Rasulillah atau pengganti
Rasulullah.
Pada awal pemerintahannya, Umar digelari khalifatu khalifati
Rasulillah, atau pengganti penggantinya Rasulullah. Hingga pada suatu hari
datang utusan dari daerah yang meminta izin untuk bertemu “Amirul Mukminin”.
Sejak itu panggilan kehormatan untuk Umar bukan lagi khalifah, melainkan amirul
mukminin.
Amirul Mukminin artinya “Pemimpin Orang-orang Beriman”.
0 komentar:
Post a Comment