Bulan Sya'ban, Bulannya Beshalawat

Bulan Sya’ban, Bulannya Bershalawat
Salah satu keutamaan yang terdapat di bulan Sya’ban adalah sebagai bulan diperintahkannya shalawat dan salam kepada Rasulullah , hal ini sebagaimana Allah telah nyatakan di dalam Al-Qur’an,
إِنَّ اللَّهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
“Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bersalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (Al-Ahzab : 56)

As-Sayyid Muhammad Al-Maliki menyebutkan di dalam kitabnya ma dza fii sya’ban, beliau menulis bahwasanya Ibnu Ash-Shaif Al-Yamani berkata, “Dikatakan bahwa sesungguhnya bulan Sya’ban adalah bulan bershalawat kepada Rasulullah . Sebab ayat (surah al-Ahzab ayat 56) tersebut, diturunkan dalam bulan Sya’ban.”

Dan berkata pula, Imam Syihabuddin Al-Qasthalani bahwasanya sebagaian ulama mengatakan, bahwa bulan Sya’ban adalah bulan untuk bershalawat kepada Rasulullah  sebab ayat yang memerintahkannya turun pada bulan Sya’ban.

Dan menjelaskan pula Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani, bahwasanya ayat tersebut diturunkan pada bulan Sya’ban pada tahun 2 H atau ada pendapat pada tahun dimana Rasululullah di isra’ dan mi’raj kan. Semua pendapat ini dapat diliat dalam kitab karangan As-Sayyid Muhammad.

Adapun maksud ayat di atas, Allah memerintahkan kepada semua orang yang beriman agar senantiasa bershalawat kepada Nabi Muhammad karena Allah dan para Malaikat-Nya pun senantiasa bershalawat kepadanya. Dan maksud dari perintah ini, bukanlah semata-mata keperluan Allah, tetapi untuk tujuan pengagungan mereka terhadap sesuatu yang mereka imani dengan suatu perintah yang sesuai dengan Allah sang Penguasa, Sang Maharaja. Allah telah memberi hidayah kepada Nabi untuk kaum mukminin, dan dengan lisan Nabi dapat mengantarkan mereka kepada suatu derajat yang dimiliki beliau.

Shalat kita kepada Nabi Muhammad, bukanlah berarti kita memberi syafa’at Nabi Muhammad, sebab tiadalah mungkin orang seperti kita dapat memberikan syafa’at kepada beliau, karena beliau sendiri adalah orang yang paling mulia di sisi Allah. Akan tetapi shalawat itu ibarat pemberian tanda terima kasih kita, kepada seorang yang menujukkan kita kepada jalan kebenaran. Dan sungguh mustahil-lah kita dapat memberikan sesuatu kepada Nabi Muhammad, maka sebaik-baiknya pemberian yang dapat kita berikan kepada Rasulullah hanyalah berupa doa dalam bentuk shalawat, yang mana dengan doa tersebut nantinya pahalanya akan mengalir dan kembali kepada kita yang membacanya. Karena sebagaimana Rasulullah bersabda,
مَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلَاةً صَلَّى اللهُ بِهَا عَشْرًا
“Barangsiapa yang membacakan shalawat kepadaku sekali saja, maka Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali.”

(Diriwayatkan Imam Muslim)

Tafsir Larangan Cenderung kepada Orang-orang yang Zalim

وَلا تَرْكَنُوا إِلَى الَّذِينَ ظَلَمُوا فَتَمَسَّكُمُ النَّارُ وَمَا لَكُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ مِنْ أَوْلِيَاءَ ثُمَّ لا تُنْصَرُونَ
Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka, dan sekali-kali kamu tiada mempunyai seorang penolong pun selain daripada Allah, kemudian kamu tidak akan diberi pertolongan.
Sesungguhnya Allah subhanahu wa ta’ala  telah melarang Hamba-hambanya untuk melakukan perbuatan zalim, baik terhadap dirinya sendiri maupun terhadap orang lain. Selain larangan melakukan perbuatan zalim, Allah pun melarang kaum muslimin untuk cenderung kepada orang-orang yang melakukan perbuatan zalim. Adapun yang dimaksud dengan cenderung ialah membela orang-orang zalim, memihak kepada mereka, atau bahkan hanya sekedar bergaul secara akrab dengan orang yang zalim itu. Bergaul dengan orang-orang zalim dapat menimbulkan bekas yang buruk dalam jiwa manusia, mengotori akidah yang murni dan merusak akhlak.

bantu klik iklan ya buat bantuan dakwah kami

Kriteria Orang-orang yang Zalim
Orang-orang yang zalim adalah setiap orang yang memusuhi Allah dan Rasul-Nya, seperti kaum musyrikin, kaum yahudi, dan kaum nasrani. Mereka disebut sebagai orang-orang yang zalim karena mereka menyakiti kaum muslimin, membuat fitnah terhadap agama kaum mukminin, serta gemar memperolok-olokkan ayat-ayat Allah Ta’ala. Termasuk pula dalam kriteria orang-orang yang zalim, yaitu orang-orang muslim yang melakukan perbuatan maksiat, mengikuti hawa nafsu, melakukan bidah yang sesat dan ghuluww (perbuatan yang melewati batas, atau berlebihan) dalam beragama.
Imam al-Qurthubi berkata, “Ayat ini memuat petunjuk untuk meninggalkan dan menjauhi orang-orang kafir, pelaku maksiat, dan ahli bidah yang sesat lainnya. Mengikat persahabatan dengan mereka berarti kafir atau melakukan kemaksiatan. Persahabatan tidak terjadi kecuali karena adanya perasaan sayang.”

Perbuatan Orang-orang yang Zalim
Syariat Islam melarang kaum muslimin bergaul dengan orang-orang yang zalim. Pergaulan yang intensif dengan orang-orang yang zalim akan melahirkan kedekatan dan ikatan persahabatan. Dari persahabatan tersebut, lahirlah persetujuan-persetujuan terhadap kezaliman. Lambat laun persahabatan tersebut akan menyeret kaum muslimin ke dalam pengaruh mereka, sehingga akan mempunyai sifat dan perangai seperti orang-orang yang zalim itu.
Perbuatan orang-orang yang zalim telah sangat nyata merugikan kaum muslimin dan membahayakan keyakinan agama. Di antara perbuatan-perbuatan yang dilakukan oleh orang-orang yang zalim, yaitu :
1.      Memerangi Allah dan Rasul-Nya
Orang-orang zalim sering memerangi Allah dan Rasul-Nya dengan cara mengangkat senjata terhadap kaum muslimin. Perbuatan ini biasanya dilakukan oleh orang-orang munafik, orang-orang kafir, atau orang-orang Islam yang murtad dari agamanya. Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّمَا جَزَاءُ الَّذِينَ يُحَارِبُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَسْعَوْنَ فِي الأرْضِ فَسَادًا أَنْ يُقَتَّلُوا أَوْ يُصَلَّبُوا أَوْ تُقَطَّعَ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ مِنْ خِلافٍ أَوْ يُنْفَوْا مِنَ الأرْضِ ذَلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فِي الدُّنْيَا وَلَهُمْ فِي الآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ
Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar,
2.      Membuat Fitnah
Perbuatan lain yang termasuk kezaliman adalah membuat fitnah di kalangan manusia; baik fitnah yang menyangkut kehidupan sosial maupun fitnah dalam keyakinan agama. Perbuatan ini biasanya dilakukan oleh orang-orang munafik yang ingin memecah belah persatuan kaum muslimin. Salah satu contoh fitnah yang telah dilancarkan oleh orang-orang munafik terhadap kaum mukminin, yaitu fitnah yang dilancarkan oleh Abdullah bin Ubbay dengan cara menuduh istri Rasulullah, Aisyah melakukan perselingkuhan denga Shafwan bin Mu’aththal, kaum muslimin, termasuk Nabi, Abu Bakar, dan para sahabat lainnya menjadi serba salah dengan adanya fitnah itu. Namun kemudian, Allah membersihkan fitnah itu dan membenarkan kesucian Aisyah dengan menurunkan surah an-Nur ayat 11-21. Setelah turun ayat-ayat tersebut, Rasulullah bersabda kepada Aisyah,
يَا عَائِشَةُ ، أَحْمَدِيَ اللهَ ، فَقَدْ بَرَأَكِ اللهُ
“Wahai Aisyah, hendaklah kamu memuji Allah, sungguh Dia telah melepaskan kamu dari tuduhan orang.” (Diriwayatkan Bukhari)
3.      Melakukan Kemaksiatan dan Perbuatan Dosa Lainnya
Perbuatan ini selain dilakukan oleh orang-orang kafir, juga dapat dilakukan oleh orang-orang muslim yang tipis keimanannya. Contoh dari perbuatan maksiat dan dosa ialah : menjual minuman keras, menyemarakkan perjudian, melakukan penganiayaan, merampok, memeras, dan lain-lain.

Larangan Cenderung kepada Orang-orang yang Zalim
Allah Ta’ala dengan tegas telah melarang kaum muslimin cenderung kepada orang-orang yang zalim. Adapun yang dimaksud dengan cenderung, yaitu berpihak, membela, bersahabat, meridai, mempercayai, memandang baik perbuatan buruk mereka dan lain-lain.
Allah telah mengancam orang yang cenderung kepada orang-orang yang zalim dengan hukuman yang berat, yaitu tidak akan mendapat pertolongan dari Allah. Mereka tidak akan dibela pada hari akhirat karena Allah telah menetapkan akan menyiksa orang-orang yang cenderung kepada kaum yang zalim. Dalam surat dan ayat di atas terdapat isyarat bahwa sedikit saja seseorang cenderung kepada orang-orang yang zalim, wajiblah atasnya siksa. Apabila sedikit cenderung saja akan mendapat siksa, apalagi jika dilakukan dengan sengaja dan terang-terangan, yakni membela orang-orang yang zalim secara terbuka dan berani mati untuk menolong kezalimannya. Dalam suatu kesempatan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
مَنْ أَعَانَ ظَالِمًا لِيُدْحِضُ بِبَاطِلِهِ حَقًّا فَقَدْ بَرِئَتْ مِنْهُ ذِمَّةُ اللهِ وَذِمَّةُ رَسُوْلِهِ
“Barangsiapa yang menolong seorang yang zalim untuk merebut hak orang lain dengan perbuatan batil, maka Allah dan Rasul-Nya berlepas diri darinya.” (Diriwayatkan Bukhari)
Firman Allah, ...yang menyebabkan kamu disentuh api neraka... mengisyaratkan bahwa tempat orang-orang yang zalim adalah di neraka. Dengan demikian, tidak diragukan lagi bahwa bersahabat dengan orang-orang yang zalim dapat menyebabkan pelakunya tersentuh api neraka. Dalam Tafsir ath-Thabari diterangkan bahwa kaum muslimin dilarang cenderung kepada orang-orang yang zalim karena mereka adalah orang-orang yang kufur terhadap Allah. Jika kaum muslimin meridhai amal-amal orang-orang yang zalim, maka mereka akan tersentuh api neraka.
Di sisi lain, apabila kaum muslimin bergaul dengan orang-orang yang zalim dengan tujuan untuk menolak kezaliman, mudarat, atau dalam rangka memberi nasehat, maka perbuatan demikian tidaklah terlarang. Hanya saja, tindakan tersebut mengandung resiko yang besar. Oleh karenanya, mesti diiringi dengan ilmu dan kemampuan agar tidak terjerumus dalam perbuatan zalim itu.


Ya Allah, sesungguhnya kami berlindung kepada-Mu dari berbuat zalim dan cenderung kepada orang-orang yang zalim. Kami memohon kepada-Mu agar Engkau memberi taufik kepada kami sehingga kami menjadi orang-orang yang adil dan dikumpulkan bersama mereka yang berbuat adil.

Tafsir Larangan Menjadikan Orang Kafir sebagai Wali’

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi wali (mu); sebahagian mereka adalah wali bagi sebahagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi wali, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang lalim.” (Al-Maidah : 51)

Ayat ini berkaitan erat dan lebih menjelaskan tentang ayat yang lain, yaitu :
لا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ فِي شَيْءٍ إِلا أَنْ تَتَّقُوا مِنْهُمْ تُقَاةً وَيُحَذِّرُكُمُ اللَّهُ نَفْسَهُ وَإِلَى اللَّهِ الْمَصِيرُ
“Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa) Nya. Dan hanya kepada Allah kembali (mu).” (Ali Imran : 28)

Di dalam dua ayat yang mulia ini dijelaskan bahwa Allah subhanahu wa ta’ala  melarang kaum mukminin untuk menjadikan orang-orang kafir sebagai wali seraya meninggalkan orang-orang mukmin. Diterangkan pula bahwasanya ancaman bagi siapa saja yang melanggar larangan ini adalah terlepas dari pertolongan Allah karena orang tersebut sudah termasuk ke golongan orang-orang kafir. Untuk memahami maksud dari kedua ayat tersebut secara lebih mendalam, maka berikut ini adalah beberapa penjelasan tentang larangan berpihak kepada orang kafir.

Sebab Turunnya Ayat Tersebut (Asbabunnuzul)
Dalam suatu riwayat, dikemukakan bahwa al-Hajjaj bin ‘Amr yang mewakili Ka’ab bin Al-Asyraf, Ibnu Aqil Haqiq, serta Qais bin Zaid (tokoh-tokoh Yahudi) telah memikat segolongan kaum Anshar untuk berpaling dari agamanya. Para shahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yakni Rifa’ah bin al-Mundzir, Abdullah bin Jubair, dan Sa’ad bin Hatsamah memperingatkan orang-orang Anshar tersebut dengan berkata, “Hati-hatilah kalian dari pikatan mereka, dan janganlah kalian berpaling dari agama kalian.” Namun, orang-orang Anshar itu menolak peringatan tersebut. Maka Allah subhanahu wa ta’ala menurunkan ayat di atas sebagai peringatan kepada kaum mukminin agar tidak berpihak kepada orang-orang kafir dan menjadikan mereka sebagai wali. (Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dari Sa’id atau Ikrimah, yang bersumber dari Abdullah bin Abbas sahabat Rasulullah)

Kata-kata yang Perlu Dipahami
Kafir adalah orang yang menolak kebenaran dari Allah yang disampaikan oleh Rasul-Nya. Secara singkat kafir itu merupakan kebalikan dari Iman. Dalam surah Ali Imran ayat 28 disebutkan kafir, sedangkan surah al-Maidah ayat 51 lebih memperinci bahwasanya kafir yang dimaksud adalah Yahudi dan Nasrani.
Wali jamaknya Auliya adalah penolong, pencinta, pemimpin dan pelindung ataupun teman dekat. Mengacu pada definisi ini maka kalimat jangan mengambil orang-orang kafir sebagai wali atau kalimat jangan mengambil orang yahudi dan nasrani sebagai wali berarti berpihak kepada mereka yang menolak kebenaran yang datangnya dari Allah dan yang disampaikan oleh Rasul-Nya, atau mengambil (menjadikan) mereka sebagai penolong, pelindung ataupun pemimpin.

Konsep Al-Wala’ dan Al-Bara’
Dalam buku-buku akidah dikenal sebuah konsep al-wala’ dan al-bara’; al-wala’ dalam bahasa arab adalah bentuk mashdar dari kata kerja waliya yang artinya dekat. Adapun pengertian al-wala’ menurut syariat ialah dekat kepada kaum muslimin dengan cara mencintai, membantu dan menolong dalam menghadapi musuh-musuh mereka. Sementara itu, al-bara’ adalah bentuk mashdar dari kata bari-a yang berarti memutus atau memotong. Dalam pengertian syariat, al-bara’ disini maksudnya memutuskan hubungan atau ikatan (hati) denga orang-orang kafir sehingga tidak lagi mencintai, membantu dan menolong mereka.
Konsep al-wara’ dan al-bara’ sangat relevan dengan pembahasan tentang Larangan Berpihak kepada orang Kafir. Berdasarkan konsep ini, kaum mukminin dapat memahami bahwa loyalitas mereka terhadap sesuatu atau keputusan untuk berlepas diri dari sesuatu merupakan sisi kehidupan yang telah diatur dalam ajaran Islam. Perkara ini sangat penting diketahui mengingat kaum Mukminin sering dihadapkan pada dua pilihan; berpihak kepada Allah atau berpihak kepada Musuh Allah. Kesalahan dalam memilih dapat menyebabkan mereka terperosok dalam Ancaman Allah, seperti dijelaskan dalam dua ayat di atas.
Untuk mengenai konsep al-wara’ dan al-bara’ lebih jauh, akan kami simpulkan pernyataan Syekhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam kitab al-Furqan tentang pengertian al-wara’ dan al-bara’. Al-wara’ dan al-bara’ ialah cinta dan setia kepada Allah subhanahu wa ta’ala mencintai segala yang dicintai-Nya, membenci segala yang dibenci-Nya, meridhai segala yang diridhai-Nya, mengajak orang lain kepada yang diperintahkan-Nya, mencegah orang lain dari yang dilarang-Nya, memberi atas dari Ridha Allah dan memberi kepada seseorang yang tidak Allah Ridhai.

Larangan dan Ancaman Menjadikan Orang Kafir sebagai Wali
Dalam kedua surah di atas secara tegas Allah melarang kaum mukminin menjadikan orang-orang kafir sebagai wali, walaupun orang-orang kafir tersebut masih memiliki hubungan kerabat ataupun orang yang baik kepada kita. Artinya, selama masih ada orang-orang mukmin bisa dijadikan wali, maka kita wajib untuk mengedepankan mereka.
Allah Ta’ala melarang hamba-hamba-Nya yang beriman menjadikan orang-orang kafir sebagai wali. Selanjutnya, dengan firman-Nya, Allah mengancam : Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah,  karena dijelaskan dalam firman-Nya yang lain Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi wali, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Oleh karenanya, orang-orang mukmin tidaklah dihalalkan menjadikan orang-orang kafir sebagai wali, baik karena kekerabatan, pertemanan, ketetanggan, maupun yang lainnya.
Ilustrasi berikut ini menggambarkan bahaya menjadikan orang kafir sebagai wali. Katakanlah, seorang mukmin menjadikan seorang kafir sebagai wali. Kemudian, karena rasa terima kasihnya, orang mukmin tersebut membocorkan rahasia kaum mukminin atau mengutamakan kepentingan orang-orang kafir, baik disengaja atau tidak. Perbuatan seperti ini tentu saja dapat mengakibatkan kemudaratan bagi kaum mukminin.
Kaum mukminin wajib menjadikan sesamanya sebagai wali dan mempercayai mereka menyangkut urusan-urusan umum. Ibnu Abbas berkata, “Allah Ta’ala melarang kaum mukminin meminta-minta kepada orang-orang kafir seraya menjadikan mereka sebagai wali.” Maksud perwalian yang dilarang ialah meminta pertolongan, bahu-membahu, baik kekerabatan ataupun karena kecintaan kepada orang-orang kafir. Perwalian tersebut dapat membuka jalan bagi orang-orang kafir untuk merongrong Islam dan kaum Mukminin. Ditinjau dari sisi syariat, perwalian dalam pengertian setuju dengan kekafiran, adalah kafir. Sedangkan perwalian dalam arti bermuamalah secara baik di dunia, tetapi tetap tidak setuju dengan kekafiran, tidak dilarang.
Dalam banyak hal, ajaran Islam telah memerintahkan kaum mukminin agar menjauhi orang-orang kafir dan tidak berpihak sedikit pun kepada mereka. Ditinjau dari sisi mana pun, keberpihakan terhadap orang kafir, terutama yang berpotensi meruntuhkan sendi-sendi keimanan, pasti akan mendatangkan kerugian bagi kaum muslimin.
Dalam ayat yang lain, yakni surah al-Baqarah ayat 120, ditegaskan mengenai karakter asli yang secara fitrah akan terus dimiliki oleh orang-orang kafir sehubungan dengan sikap mereka terhadap kaum Muslimin. Allah Ta’ala berfirman,
وَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُودُ وَلا النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ قُلْ إِنَّ هُدَى اللَّهِ هُوَ الْهُدَى وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءَهُمْ بَعْدَ الَّذِي جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ مَا لَكَ مِنَ اللَّهِ مِنْ وَلِيٍّ وَلا نَصِيرٍ
“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)". Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.” (Al-Baqarah : 120)
Allah juga berfirman,
مَا يَوَدُّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَلا الْمُشْرِكِينَ أَنْ يُنَزَّلَ عَلَيْكُمْ مِنْ خَيْرٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَاللَّهُ يَخْتَصُّ بِرَحْمَتِهِ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ ذُو الْفَضْلِ الْعَظِيمِ
“Orang-orang kafir dari Ahli Kitab dan orang-orang musyrik tiada menginginkan diturunkannya sesuatu kebaikan kepadamu dari Tuhanmu. Dan Allah menentukan siapa yang dikehendaki-Nya (untuk diberi) rahmat-Nya (kenabian); dan Allah mempunyai karunia yang besar.” (Al-Baqarah : 105)
Demikianlah Allah Ta’ala memperingatkan orang-orang yang gemar menjalin persahabatan dengan musuh-musuh Allah atau memusuhi kekasih-kekasih-Nya, akan mendapat balasan berupa Azab dan murka-Nya pada hari kiamat. Orang mukmin yang bersahabat dengan orang kafir, lebih mengutamakan kepentingaan mereka, menjadikan dirinya sebagai wali bagi mereka, atau menjadikan mereka sebagai wali bagi dirinya, maka Allah Ta’ala  mengancam dengan firmannya, Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah,  karena dijelaskan dalam firman-Nya yang lain Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi wali, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka.

Wali bagi Kaum Mukminin
Allah Ta’ala telah menjelaskan dalam ayat lain, wali bagi kaum mukminin hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman. Dari tiga pihak inilah seharusnya kaum Mukminin mengambil wali. Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّمَا وَلِيُّكُمُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَالَّذِينَ آمَنُوا الَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَهُمْ رَاكِعُونَ وَمَنْ يَتَوَلَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَالَّذِينَ آمَنُوا فَإِنَّ حِزْبَ اللَّهِ هُمُ الْغَالِبُونَ
“Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan salat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah). Dan barang siapa mengambil Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman menjadi penolongnya, maka sesungguhnya pengikut (agama) Allah itulah yang pasti menang.” (Al-Maidah : 55-56)
Dua ayat ini sangat jelas memberitahukan kaum mukminin bahwa hanya Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang berimanlah yang patut dijadikan wali dalam segala hal. Allah Ta’ala juga memberikan jaminan bahwa kemenangan pasti akan diperoleh oleh orang-orang yang mengikuti agama Allah; yaitu orang-orang yang menjadikan Allah, Rasul-Nya, dan kaum mukminin sebagai wali.

رَبَّنَا أَفْرِغْ عَلَيْنَا صَبْرًا وَثَبِّتْ أَقْدَامَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ
"Ya Tuhan kami, tuangkanlah kesabaran atas diri kami, dan kokohkanlah pendirian kami dan tolonglah kami terhadap orang-orang kafir".

Disarikan dari buku Ayat-ayat Larangan dan Perintah (Pedoman Menuju Akhlak Muslim) karangan K.H. Qamaruddin Shaleh, dkk. Terbitan CV Diponegoro, Bandung tahun 2002

Terkadang Membalas itu Lebih Utama daripada Kesabaran

Akhir-akhir ini sering kali kita dengar ucapan orang, entah itu orang Islam ataupun orang Non-Islam (Kafir), mereka selalu mendengung-dengungkan “Islam itu kan agama yang cinta Damai”, “Islam itu kan pemaaf”, “Islam itu agama rahmatan lil ‘alamin”, kemudian orang-orang seperti ini selanjutnya bilang, “Kalo kita umat islam dizholimin, yaudah lebih baik kita bersabar”, “Kalo orang salah minta maaf yaudh dimaafin”.
Ringkasan omongan diatas jika dilihat dari kacamata awam seakan-akan benar, memang Islam Agama Rahmatan ‘Alamin yang pemaaf dan cinta damai. Tapi pernahkah kita sebagai umat Islam mencoba untuk belajar tentang Islam yang lebih jauh dan lebih dalam. Pernahkan anda sebagai umat Islam mendengar Firman Allah ini,
الشَّهْرُ الْحَرَامُ بِالشَّهْرِ الْحَرَامِ وَالْحُرُمَاتُ قِصَاصٌ فَمَنِ اعْتَدَى عَلَيْكُمْ فَاعْتَدُوا عَلَيْهِ بِمِثْلِ مَا اعْتَدَى عَلَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ
Bulan haram dengan bulan haram, dan pada sesuatu yang patut dihormati, berlaku hukum kisas. Oleh sebab itu barang siapa yang menyerang kalian, maka seranglah ia, seimbang dengan serangannya terhadap kalian. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah, bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa. (Al-Baqarah : 194)
Kemudian firman Allah,
وَإِنْ عَاقَبْتُمْ فَعَاقِبُوا بِمِثْلِ مَا عُوقِبْتُمْ بِهِ وَلَئِنْ صَبَرْتُمْ لَهُوَ خَيْرٌ لِلصَّابِرِينَ
Dan jika kalian memberikan balasan, maka balaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepada kalian. Akan tetapi jika kamu bersabar, sesungguhnya itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang sabar. (An-Nahl: 126)
وَجَزَاءُ سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِثْلُهَا فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ إِنَّهُ لا يُحِبُّ الظَّالِمِينَ
Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa, maka Barang siapa memaafkan dan berbuat baik maka pahalanya atas (tanggungan) Allah. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang lalim. (Asy-Syuro: 40)
Coba pahami ketiga firman Allah tersebut, Allah menjelaskan bahkan membolehkan kita untuk melawan dan membalas tatkala kita sebagai umat Islam dizholimi, dihina dan dicaci maki. Hal ini sebagaimana dijelaskan Al-Imam Al-Qurthubi dalam tafsirnya,
“Kejahatan orang yang pertama merupakan perbuatan zalim, dan balasan kejahatan yang setimpal dari orang kedua (dizalimi) merupakan ganjaran bagi orang pertama, sebab hal ini merupakan balasan perbuatan zalim atas orang zalim tersebut.”
Lebih lanjut Al-Imam Al-Qurthubi menjelaskan,
“Barangsiapa yang menzalimimu maka ambillah hakmu yang dizalimi tersebut, barang siapa yang mencacimu, maka cacilah ia sesuai dengan cacian yang setimpal, barang siapa yang mempermalukanmu maka permalukan dia, dan janganlah kamu melebihi itu seperti mempermalukan kedua orang tuanya, anaknya atau kerabatnya yang lain.” (Tafsir Al-Qurthubi jilid 2 hal 360 terbitan Daar Al-Shaab Kairo)
Memang di ayat tersebut kita ketemui ada kata bahwasanya memaafkan dan bersabar itu lebih baik. Memang betul, tapi disini kita liat konteksnya pada ayat lain, yang mana Allah Berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا مَنْ يَرْتَدَّ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَسَوْفَ يَأْتِي اللَّهُ بِقَوْمٍ يُحِبُّهُمْ وَيُحِبُّونَهُ أَذِلَّةٍ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ أَعِزَّةٍ عَلَى الْكَافِرِينَ يُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلا يَخَافُونَ لَوْمَةَ لائِمٍ ذَلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
Hai orang-orang yang beriman, barang siapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan mereka pun mencintai-Nya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang mukmin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad di jalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. (Al-Maidah : 54)
Ayat ini mengkhususkan ayat yang diatas, ketika ada orang Islam yang menghina mencela kita, maka memaafkan mereka lebih baik dan bersabar atas kezaliman mereka adalah lebih utama dan boleh membalasnya, karena mereka adalah saudara kita. Adapun jika yang berbuat zalim kepada kita, menghina kita, mencela kita itu datang dari orang kafir. Maka kita lebih baik untuk membalasnya dan boleh memaafkannya. Dan membalas orang-orang seperti itu bukanlah dosa di pandangan Allah,
وَلَمَنِ انْتَصَرَ بَعْدَ ظُلْمِهِ فَأُولَئِكَ مَا عَلَيْهِمْ مِنْ سَبِيلٍ
Dan sesungguhnya orang-orang yang membela diri sesudah teraniaya, tidak ada suatu dosa pun atas mereka. (Asy-Syuro : 41)
Mungkin nanti setelah kami menerangkan hal seperti ini, pasti ada umat Islam yang cerdas. Kemudian dia berkomentar, bukankah Rasulullah pernah dicaci dan dihina oleh orang kafir yahudi yang buta matanya, yang setiap hari dicaci tapi Rasulullah tetap memberinya makan dengan menyuapinya hingga beliau wafat.
Orang yang berpikir seperti diatas cerdas tapi tidak begitu cerdas, mungkin dia tidak pernah mendengar kisah Ubay bin Khalaf, seorang kafir yang selalu menghina dan menantang Rasulullah yang kemudian beliau bunuh dalam medan peperangan. Dua kisah ini akan kami bahas dalam artikel kami selanjutnya Insya Allah.
Kisah pertama Rasulullah tidak membalas, karena yang dihina dan dicaci si yahudi buta itu adalah diri pribadi Rasulullah, dan tidak merugikan Islam sedikit pun. Dan Allah memerintahkan Rasulullah secara khusus Nabi dalam Firmannya,
وَاصْبِرْ وَمَا صَبْرُكَ إِلا بِاللَّهِ وَلا تَحْزَنْ عَلَيْهِمْ وَلا تَكُ فِي ضَيْقٍ مِمَّا يَمْكُرُونَ
Bersabarlah (hai Muhammad) dan tiadalah kesabaranmu itu melainkan dengan pertolongan Allah dan janganlah kamu bersedih hati terhadap (kekafiran) mereka dan janganlah kamu bersempit dada terhadap apa yang mereka tipu dayakan. (An-Nahl : 126)
Ketika An-Naml 125, Allah menyebut boleh membalas dalam bentuk jamak (kalian). Dalam ayat An-Nahl Allah menyebut tunggal (kamu muhammad). Yang maksudnya disitu kesabaran itu paling utama untuk Rasulullah. Yaitu kesebaran tatkala dirinya dihina dan dicaci..
Adapun kisah kedua, tatkala ubay bin khalaf menghina dan menantang Rasulullah, maka Rasulullah membunuhnya dalam peperangan. Mengapa, karena ubay adalah salah seorang pemimpin kaum Quraisy, jika ia menantang dan ia menghina, maka ini mengancam keselamatan Rasulullah, jika andaikata Rasulullah tak melawan, dan membiarkan ubay membunuhnya, maka tamatlah sudah dakwah Islam yang dibawa Rasulullah.

Jadi kesimpulannya, orang buta tak dibalas, karena si buta ini tak memiliki pengaruh apa-apa terhadap Islam. Sedangkan si ubay dilawan, karena membahayakan dan menghina Islam

Tafsir Surah Ali Imran Ayat 18 (Keutamaan Kalimat Tauhid)

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
 شَهِدَ اللَّهُ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ وَالْمَلَائِكَةُ وَأُولُو الْعِلْمِ قَائِمًا بِالْقِسْطِ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ
“Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan melainkan Dia (yang berhak disembah), Yang menegakkan keadilan. Para Malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). Tak ada Tuhan melainkan Dia (yang berhak disembah), Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (Ali Imran: 18)
Dan sesungguhnya Rasulullah sholallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda,
يَخْرُجُ مِنْ النَّارِ مَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَفِي قَلْبِهِ وَزْنُ شَعِيرَةٍ مِنْ خَيْرٍ وَيَخْرُجُ مِنْ النَّارِ مَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَفِي قَلْبِهِ وَزْنُ بُرَّةٍ مِنْ خَيْرٍ وَيَخْرُجُ مِنْ النَّارِ مَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَفِي قَلْبِهِ وَزْنُ ذَرَّةٍ مِنْ خَيْرٍ
“Akan dikeluarkan dari neraka siapa yang mengatakan tidak ada Ilah kecuali Allah dan dalam hatinya ada kebaikan sebesar jemawut. Dan akan dikeluarkan dari neraka siapa yang mengatakan tidak ada ilah kecuali Allah dan dalam hatinya ada kebaikan sebesar atom. Dan akan dikeluarkan dari neraka siapa yang mengatakan tidak ada ilah kecuali Allah dan dalam hatinya ada kebaikan sebesar atom.” (HR. Bukhari)
Di dalam hadist ini Rasulullah menerangkan kepada kita, bahwa sebaik-baiknya perkataan adalah Kalimat Tauhid : {لا إله إلّا الله} ‘Tiada tuhan melainkan Allah’. Yaitu bagi siapa orang yang mengucapkan dan menyakini di dalam hatinya kalimat tersebut, maka Allah akan memasukkannya ke dalam surga. Meskipun ketika ia hidup di dunia ini, amal kebaikannya amat teramat sedikit dan lebih banyak melakukan amal perbuatan dosa. Karena sebagaimana Allah telah menerangkan di dalam Al-Qur’an,
إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (An-Nisa: 48)
Dan Ayat ini diperjelas lagi oleh Rasulullah sholallahu ‘alaih wa sallam yang mana beliau bersabda,
أَتَنِيْ آتٍ مِنْ رَبِّيْ فَأَخْبَرَنِيْ : أَنَّهُ مَنْ مَاتَ مِنْ أُمَّتِيْ لَا يُشْرِكُ بِاللهِ شَيْئًا دَخَلَ الْجَنَّةَ ، قَالَ : فَقُلْتُ وَإِنْ زَنَى وَ إِنْ سَرَقَ ، قَالَ : وَ إِنْ زَنَى وَإِنْ سَرَقَ .
“Telah dating kepadaku utusan Robbku, lalu ia memberitahukan kepadaku bahwasanya barangsiapa di antara umatku mati dalam keadaan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu pun niscaya pasti ia masuk surga. (Sahabat bertanya) : ‘Bagaimana kalau ia pernah berzina dan pernah mencuri?’ Maka Rasul menjawab : ‘Meskipun dia pernah berzina dan pernah mencuri.’” (HR. Muslim)
Makna yang dimaksud adalah apabila salah seorang dari umat Nabi Muhammad sholallahu ‘alaihi wa sallam (Yaitu kita) tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu pun, dan beriman kepada Rasulullah sholallahu ‘alaih wa sallam serta mengamalkan apa-apa yang sesuai dengan imannya itu, niscaya kelak di akhirat ia pasti akan masuk di dalam surga, betapapun besarnya dosa yang ia lakukan, berkat rahmat dan kasih sayang Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena seungguhnya Rahmat dan kasih sayang Allah itu tidaklah terbatas.
Oleh sebab itu, marilah kita perbanyak mengucapkan kalimat tauhid di waktu senggang maupun sempit, karena sebagaimana Rasulullah sholallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda,
أَفْضَلُ الذِّكْرِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ
“Seutama-utamanya (bacaan) dzikir adalah (ucapan) ‘Laa Ilaaha Illa Allah’ (Tiada tuhan melainkan Allah).” (HR. Tirmidzi)
Dan semoga kita dijadikan orang yang dijanjikan oleh Rasulullah sholallahu ‘alaihi wa sallam di dalam sabdanya,
مَنْ كَانَ آخِرُ كَلاَمِهِ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ (في رواية) وَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةَ
“Barangsiapa yang akhir ucapannya (kalimat) ‘Laa Ilaaha Illa Allah’ (tiada tuhan melainkan Allah), ia pasti masuk surga -dalam riwayat yang lain- ia wajib (harus) masuk surga .” (HR. Abu Daud & Ahmad)

Tafsir Surah Al-'Ankabut Ayat 45 (Shalat Terus, Maksiat Mulus)

Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ
“Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar.” (QS. Al ‘Ankabut: 45).
Sebuah ayat yang kami kutip di atas adalah ayat yang bisa dikatakan hampir semua orang Islam pasti mengetahui ayat tersebut. Akan tetapi sebagian besar umat Islam juga bertanya-tanya apa sebenarnya yang dikandung di dalam ayat tersebut. Karena masyarakat sekarang banyak melihat fenomena bahwasanya banyak orang yang shalat akan tetapi maksiat. Sebenarnya fenomena ini sebenarnya bukanlah fenomena yang baru, akan tetapi sejak zaman Rasulullah sebagaimana yang diriwayatkan dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa ada seseorang yang pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia mengatakan,
جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِّي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: إِنَّ فُلاَنًا يُصَلِّيْ بِاللَّيْلِ فَإِذَا أَصْبَحَ سَرِقَ؟ فَقَالَ: “إِنَّهُ سَيَنْهَاهُ مَا يَقُوْلُ
“Ada seseorang yang pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia berkata, “Ada seseorang yang biasa shalat di malam hari namun di pagi hari ia mencuri. Bagaimana seperti itu?” Beliau lantas berkata, “Shalat tersebut akan mencegah apa yang ia katakan.” (HR. Ahmad 2: 447, sanadnya shahih kata Syaikh Syu’aib Al Arnauth).
Dari hadits tersebut dapat diketahui bahwasanya orang rajin shalat tapi maksiat (mencuri) jalan terus sudah ada sejak zaman Rasulullah.
Banyak para ulama telah menerangkan mengapa banyak orang yang seperti ini, yaitu karena orang tersebut belum mendirikan shalat dengan baik, rukun dan syarat serta kekhusyu’annya belum baik dan lain sebagainya menurut penjelasan para ulama.
Sebenarnya penjelasannya tidak perlu serumit dan sepanjang itu, cukup baca menurut redaksi ayat dan kemudian pahami maka kita dapat ketemukan makna yang sesungguhnya :
إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ
“Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar.” (QS. Al ‘Ankabut: 45).
Menurut terjemahan umum diatas adalah demikian adanya. Tapi coba perhatikan lafaz تَنْهَى pada ayat ini, jika kita mempelajari bahasa arab, maka kita mengetahui bahwasanya تَنْهَى merupakan fi’il (kata kerja) dari kata الصَّلَاةَ dalam bentuk fiil mudhari yaitu kata kerja yang digunakan untuk menunjukkan keterangan waktu sekarang dan masa yang akan datang.
Jadi sebenarnya dan seharusnya arti dari terjemahan ayat diatas adalah, “Sesungguhnya saat sedang shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.” Dan jika terjemahan serta maknanya seperti ini, maka benarlah firman Allah karena orang yang sedang shalat itu tiadalah mungkin ia melakukan keji dan mungkar, contoh mudahnya orang yang sedang shalat tiadalah mungkin mempunyai sifat pendusta serta tidak mungkin ia korupsi, mengapa ? coba anda perhatikan pernahkan ada orang shalat dalam keadaan sendiri atau berjamaah ia mengurangi jumlah rakaat shalat atau melebihkannya ?
Mungkin ketika kami memberikan makna tersebut, banyak diantara kita terbesit, ‘wah kalau begitu saat sedang shalat saja dong gak maksiatnya?’ maka kami akan katakan, ‘ya’. Karena orang yang sedang dalam keadaan shalat tiadalah mungkin ia bermaksiat. Dan oleh sebab itu maka sebaiknya kita harus shalat sepanjang waktu.
Pasti akan timbul pertanyaan lagi, shalat sepanjang waktu? Shalat kan ada waktu-waktunya ? betul, tapi itu adalah shalat dalam makna khusus. Sedangkan shalat dalam ayat ini adalah shalat bermakna umum, sebagaimana telah dijelaskan oleh para ulama, shalat itu artinya adalah doa, dan doa artinya adalah dzikir, sedangkan dzikir itu adalah mengingat Allah. Nah bukannya dzikir itu bisa sepanjang waktu?
Jadi kesimpulannya ayat ini menerangkan, “Orang yang senantiasa dalam keadaan mengingat Allah pastilah tidak mungkin ia melakukan perbuatan keji dan mungkar, karena ia mengetahui bahwasanya Allah selalu mengawasinya.”
Wallahu’alam