Tafsir Larangan Cenderung kepada Orang-orang yang Zalim

وَلا تَرْكَنُوا إِلَى الَّذِينَ ظَلَمُوا فَتَمَسَّكُمُ النَّارُ وَمَا لَكُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ مِنْ أَوْلِيَاءَ ثُمَّ لا تُنْصَرُونَ
Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka, dan sekali-kali kamu tiada mempunyai seorang penolong pun selain daripada Allah, kemudian kamu tidak akan diberi pertolongan.
Sesungguhnya Allah subhanahu wa ta’ala  telah melarang Hamba-hambanya untuk melakukan perbuatan zalim, baik terhadap dirinya sendiri maupun terhadap orang lain. Selain larangan melakukan perbuatan zalim, Allah pun melarang kaum muslimin untuk cenderung kepada orang-orang yang melakukan perbuatan zalim. Adapun yang dimaksud dengan cenderung ialah membela orang-orang zalim, memihak kepada mereka, atau bahkan hanya sekedar bergaul secara akrab dengan orang yang zalim itu. Bergaul dengan orang-orang zalim dapat menimbulkan bekas yang buruk dalam jiwa manusia, mengotori akidah yang murni dan merusak akhlak.

bantu klik iklan ya buat bantuan dakwah kami

Kriteria Orang-orang yang Zalim
Orang-orang yang zalim adalah setiap orang yang memusuhi Allah dan Rasul-Nya, seperti kaum musyrikin, kaum yahudi, dan kaum nasrani. Mereka disebut sebagai orang-orang yang zalim karena mereka menyakiti kaum muslimin, membuat fitnah terhadap agama kaum mukminin, serta gemar memperolok-olokkan ayat-ayat Allah Ta’ala. Termasuk pula dalam kriteria orang-orang yang zalim, yaitu orang-orang muslim yang melakukan perbuatan maksiat, mengikuti hawa nafsu, melakukan bidah yang sesat dan ghuluww (perbuatan yang melewati batas, atau berlebihan) dalam beragama.
Imam al-Qurthubi berkata, “Ayat ini memuat petunjuk untuk meninggalkan dan menjauhi orang-orang kafir, pelaku maksiat, dan ahli bidah yang sesat lainnya. Mengikat persahabatan dengan mereka berarti kafir atau melakukan kemaksiatan. Persahabatan tidak terjadi kecuali karena adanya perasaan sayang.”

Perbuatan Orang-orang yang Zalim
Syariat Islam melarang kaum muslimin bergaul dengan orang-orang yang zalim. Pergaulan yang intensif dengan orang-orang yang zalim akan melahirkan kedekatan dan ikatan persahabatan. Dari persahabatan tersebut, lahirlah persetujuan-persetujuan terhadap kezaliman. Lambat laun persahabatan tersebut akan menyeret kaum muslimin ke dalam pengaruh mereka, sehingga akan mempunyai sifat dan perangai seperti orang-orang yang zalim itu.
Perbuatan orang-orang yang zalim telah sangat nyata merugikan kaum muslimin dan membahayakan keyakinan agama. Di antara perbuatan-perbuatan yang dilakukan oleh orang-orang yang zalim, yaitu :
1.      Memerangi Allah dan Rasul-Nya
Orang-orang zalim sering memerangi Allah dan Rasul-Nya dengan cara mengangkat senjata terhadap kaum muslimin. Perbuatan ini biasanya dilakukan oleh orang-orang munafik, orang-orang kafir, atau orang-orang Islam yang murtad dari agamanya. Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّمَا جَزَاءُ الَّذِينَ يُحَارِبُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَسْعَوْنَ فِي الأرْضِ فَسَادًا أَنْ يُقَتَّلُوا أَوْ يُصَلَّبُوا أَوْ تُقَطَّعَ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ مِنْ خِلافٍ أَوْ يُنْفَوْا مِنَ الأرْضِ ذَلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فِي الدُّنْيَا وَلَهُمْ فِي الآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ
Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar,
2.      Membuat Fitnah
Perbuatan lain yang termasuk kezaliman adalah membuat fitnah di kalangan manusia; baik fitnah yang menyangkut kehidupan sosial maupun fitnah dalam keyakinan agama. Perbuatan ini biasanya dilakukan oleh orang-orang munafik yang ingin memecah belah persatuan kaum muslimin. Salah satu contoh fitnah yang telah dilancarkan oleh orang-orang munafik terhadap kaum mukminin, yaitu fitnah yang dilancarkan oleh Abdullah bin Ubbay dengan cara menuduh istri Rasulullah, Aisyah melakukan perselingkuhan denga Shafwan bin Mu’aththal, kaum muslimin, termasuk Nabi, Abu Bakar, dan para sahabat lainnya menjadi serba salah dengan adanya fitnah itu. Namun kemudian, Allah membersihkan fitnah itu dan membenarkan kesucian Aisyah dengan menurunkan surah an-Nur ayat 11-21. Setelah turun ayat-ayat tersebut, Rasulullah bersabda kepada Aisyah,
يَا عَائِشَةُ ، أَحْمَدِيَ اللهَ ، فَقَدْ بَرَأَكِ اللهُ
“Wahai Aisyah, hendaklah kamu memuji Allah, sungguh Dia telah melepaskan kamu dari tuduhan orang.” (Diriwayatkan Bukhari)
3.      Melakukan Kemaksiatan dan Perbuatan Dosa Lainnya
Perbuatan ini selain dilakukan oleh orang-orang kafir, juga dapat dilakukan oleh orang-orang muslim yang tipis keimanannya. Contoh dari perbuatan maksiat dan dosa ialah : menjual minuman keras, menyemarakkan perjudian, melakukan penganiayaan, merampok, memeras, dan lain-lain.

Larangan Cenderung kepada Orang-orang yang Zalim
Allah Ta’ala dengan tegas telah melarang kaum muslimin cenderung kepada orang-orang yang zalim. Adapun yang dimaksud dengan cenderung, yaitu berpihak, membela, bersahabat, meridai, mempercayai, memandang baik perbuatan buruk mereka dan lain-lain.
Allah telah mengancam orang yang cenderung kepada orang-orang yang zalim dengan hukuman yang berat, yaitu tidak akan mendapat pertolongan dari Allah. Mereka tidak akan dibela pada hari akhirat karena Allah telah menetapkan akan menyiksa orang-orang yang cenderung kepada kaum yang zalim. Dalam surat dan ayat di atas terdapat isyarat bahwa sedikit saja seseorang cenderung kepada orang-orang yang zalim, wajiblah atasnya siksa. Apabila sedikit cenderung saja akan mendapat siksa, apalagi jika dilakukan dengan sengaja dan terang-terangan, yakni membela orang-orang yang zalim secara terbuka dan berani mati untuk menolong kezalimannya. Dalam suatu kesempatan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
مَنْ أَعَانَ ظَالِمًا لِيُدْحِضُ بِبَاطِلِهِ حَقًّا فَقَدْ بَرِئَتْ مِنْهُ ذِمَّةُ اللهِ وَذِمَّةُ رَسُوْلِهِ
“Barangsiapa yang menolong seorang yang zalim untuk merebut hak orang lain dengan perbuatan batil, maka Allah dan Rasul-Nya berlepas diri darinya.” (Diriwayatkan Bukhari)
Firman Allah, ...yang menyebabkan kamu disentuh api neraka... mengisyaratkan bahwa tempat orang-orang yang zalim adalah di neraka. Dengan demikian, tidak diragukan lagi bahwa bersahabat dengan orang-orang yang zalim dapat menyebabkan pelakunya tersentuh api neraka. Dalam Tafsir ath-Thabari diterangkan bahwa kaum muslimin dilarang cenderung kepada orang-orang yang zalim karena mereka adalah orang-orang yang kufur terhadap Allah. Jika kaum muslimin meridhai amal-amal orang-orang yang zalim, maka mereka akan tersentuh api neraka.
Di sisi lain, apabila kaum muslimin bergaul dengan orang-orang yang zalim dengan tujuan untuk menolak kezaliman, mudarat, atau dalam rangka memberi nasehat, maka perbuatan demikian tidaklah terlarang. Hanya saja, tindakan tersebut mengandung resiko yang besar. Oleh karenanya, mesti diiringi dengan ilmu dan kemampuan agar tidak terjerumus dalam perbuatan zalim itu.


Ya Allah, sesungguhnya kami berlindung kepada-Mu dari berbuat zalim dan cenderung kepada orang-orang yang zalim. Kami memohon kepada-Mu agar Engkau memberi taufik kepada kami sehingga kami menjadi orang-orang yang adil dan dikumpulkan bersama mereka yang berbuat adil.

Tafsir Larangan Menjadikan Orang Kafir sebagai Wali’

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi wali (mu); sebahagian mereka adalah wali bagi sebahagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi wali, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang lalim.” (Al-Maidah : 51)

Ayat ini berkaitan erat dan lebih menjelaskan tentang ayat yang lain, yaitu :
لا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ فِي شَيْءٍ إِلا أَنْ تَتَّقُوا مِنْهُمْ تُقَاةً وَيُحَذِّرُكُمُ اللَّهُ نَفْسَهُ وَإِلَى اللَّهِ الْمَصِيرُ
“Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa) Nya. Dan hanya kepada Allah kembali (mu).” (Ali Imran : 28)

Di dalam dua ayat yang mulia ini dijelaskan bahwa Allah subhanahu wa ta’ala  melarang kaum mukminin untuk menjadikan orang-orang kafir sebagai wali seraya meninggalkan orang-orang mukmin. Diterangkan pula bahwasanya ancaman bagi siapa saja yang melanggar larangan ini adalah terlepas dari pertolongan Allah karena orang tersebut sudah termasuk ke golongan orang-orang kafir. Untuk memahami maksud dari kedua ayat tersebut secara lebih mendalam, maka berikut ini adalah beberapa penjelasan tentang larangan berpihak kepada orang kafir.

Sebab Turunnya Ayat Tersebut (Asbabunnuzul)
Dalam suatu riwayat, dikemukakan bahwa al-Hajjaj bin ‘Amr yang mewakili Ka’ab bin Al-Asyraf, Ibnu Aqil Haqiq, serta Qais bin Zaid (tokoh-tokoh Yahudi) telah memikat segolongan kaum Anshar untuk berpaling dari agamanya. Para shahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yakni Rifa’ah bin al-Mundzir, Abdullah bin Jubair, dan Sa’ad bin Hatsamah memperingatkan orang-orang Anshar tersebut dengan berkata, “Hati-hatilah kalian dari pikatan mereka, dan janganlah kalian berpaling dari agama kalian.” Namun, orang-orang Anshar itu menolak peringatan tersebut. Maka Allah subhanahu wa ta’ala menurunkan ayat di atas sebagai peringatan kepada kaum mukminin agar tidak berpihak kepada orang-orang kafir dan menjadikan mereka sebagai wali. (Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dari Sa’id atau Ikrimah, yang bersumber dari Abdullah bin Abbas sahabat Rasulullah)

Kata-kata yang Perlu Dipahami
Kafir adalah orang yang menolak kebenaran dari Allah yang disampaikan oleh Rasul-Nya. Secara singkat kafir itu merupakan kebalikan dari Iman. Dalam surah Ali Imran ayat 28 disebutkan kafir, sedangkan surah al-Maidah ayat 51 lebih memperinci bahwasanya kafir yang dimaksud adalah Yahudi dan Nasrani.
Wali jamaknya Auliya adalah penolong, pencinta, pemimpin dan pelindung ataupun teman dekat. Mengacu pada definisi ini maka kalimat jangan mengambil orang-orang kafir sebagai wali atau kalimat jangan mengambil orang yahudi dan nasrani sebagai wali berarti berpihak kepada mereka yang menolak kebenaran yang datangnya dari Allah dan yang disampaikan oleh Rasul-Nya, atau mengambil (menjadikan) mereka sebagai penolong, pelindung ataupun pemimpin.

Konsep Al-Wala’ dan Al-Bara’
Dalam buku-buku akidah dikenal sebuah konsep al-wala’ dan al-bara’; al-wala’ dalam bahasa arab adalah bentuk mashdar dari kata kerja waliya yang artinya dekat. Adapun pengertian al-wala’ menurut syariat ialah dekat kepada kaum muslimin dengan cara mencintai, membantu dan menolong dalam menghadapi musuh-musuh mereka. Sementara itu, al-bara’ adalah bentuk mashdar dari kata bari-a yang berarti memutus atau memotong. Dalam pengertian syariat, al-bara’ disini maksudnya memutuskan hubungan atau ikatan (hati) denga orang-orang kafir sehingga tidak lagi mencintai, membantu dan menolong mereka.
Konsep al-wara’ dan al-bara’ sangat relevan dengan pembahasan tentang Larangan Berpihak kepada orang Kafir. Berdasarkan konsep ini, kaum mukminin dapat memahami bahwa loyalitas mereka terhadap sesuatu atau keputusan untuk berlepas diri dari sesuatu merupakan sisi kehidupan yang telah diatur dalam ajaran Islam. Perkara ini sangat penting diketahui mengingat kaum Mukminin sering dihadapkan pada dua pilihan; berpihak kepada Allah atau berpihak kepada Musuh Allah. Kesalahan dalam memilih dapat menyebabkan mereka terperosok dalam Ancaman Allah, seperti dijelaskan dalam dua ayat di atas.
Untuk mengenai konsep al-wara’ dan al-bara’ lebih jauh, akan kami simpulkan pernyataan Syekhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam kitab al-Furqan tentang pengertian al-wara’ dan al-bara’. Al-wara’ dan al-bara’ ialah cinta dan setia kepada Allah subhanahu wa ta’ala mencintai segala yang dicintai-Nya, membenci segala yang dibenci-Nya, meridhai segala yang diridhai-Nya, mengajak orang lain kepada yang diperintahkan-Nya, mencegah orang lain dari yang dilarang-Nya, memberi atas dari Ridha Allah dan memberi kepada seseorang yang tidak Allah Ridhai.

Larangan dan Ancaman Menjadikan Orang Kafir sebagai Wali
Dalam kedua surah di atas secara tegas Allah melarang kaum mukminin menjadikan orang-orang kafir sebagai wali, walaupun orang-orang kafir tersebut masih memiliki hubungan kerabat ataupun orang yang baik kepada kita. Artinya, selama masih ada orang-orang mukmin bisa dijadikan wali, maka kita wajib untuk mengedepankan mereka.
Allah Ta’ala melarang hamba-hamba-Nya yang beriman menjadikan orang-orang kafir sebagai wali. Selanjutnya, dengan firman-Nya, Allah mengancam : Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah,  karena dijelaskan dalam firman-Nya yang lain Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi wali, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Oleh karenanya, orang-orang mukmin tidaklah dihalalkan menjadikan orang-orang kafir sebagai wali, baik karena kekerabatan, pertemanan, ketetanggan, maupun yang lainnya.
Ilustrasi berikut ini menggambarkan bahaya menjadikan orang kafir sebagai wali. Katakanlah, seorang mukmin menjadikan seorang kafir sebagai wali. Kemudian, karena rasa terima kasihnya, orang mukmin tersebut membocorkan rahasia kaum mukminin atau mengutamakan kepentingan orang-orang kafir, baik disengaja atau tidak. Perbuatan seperti ini tentu saja dapat mengakibatkan kemudaratan bagi kaum mukminin.
Kaum mukminin wajib menjadikan sesamanya sebagai wali dan mempercayai mereka menyangkut urusan-urusan umum. Ibnu Abbas berkata, “Allah Ta’ala melarang kaum mukminin meminta-minta kepada orang-orang kafir seraya menjadikan mereka sebagai wali.” Maksud perwalian yang dilarang ialah meminta pertolongan, bahu-membahu, baik kekerabatan ataupun karena kecintaan kepada orang-orang kafir. Perwalian tersebut dapat membuka jalan bagi orang-orang kafir untuk merongrong Islam dan kaum Mukminin. Ditinjau dari sisi syariat, perwalian dalam pengertian setuju dengan kekafiran, adalah kafir. Sedangkan perwalian dalam arti bermuamalah secara baik di dunia, tetapi tetap tidak setuju dengan kekafiran, tidak dilarang.
Dalam banyak hal, ajaran Islam telah memerintahkan kaum mukminin agar menjauhi orang-orang kafir dan tidak berpihak sedikit pun kepada mereka. Ditinjau dari sisi mana pun, keberpihakan terhadap orang kafir, terutama yang berpotensi meruntuhkan sendi-sendi keimanan, pasti akan mendatangkan kerugian bagi kaum muslimin.
Dalam ayat yang lain, yakni surah al-Baqarah ayat 120, ditegaskan mengenai karakter asli yang secara fitrah akan terus dimiliki oleh orang-orang kafir sehubungan dengan sikap mereka terhadap kaum Muslimin. Allah Ta’ala berfirman,
وَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُودُ وَلا النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ قُلْ إِنَّ هُدَى اللَّهِ هُوَ الْهُدَى وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءَهُمْ بَعْدَ الَّذِي جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ مَا لَكَ مِنَ اللَّهِ مِنْ وَلِيٍّ وَلا نَصِيرٍ
“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)". Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.” (Al-Baqarah : 120)
Allah juga berfirman,
مَا يَوَدُّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَلا الْمُشْرِكِينَ أَنْ يُنَزَّلَ عَلَيْكُمْ مِنْ خَيْرٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَاللَّهُ يَخْتَصُّ بِرَحْمَتِهِ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ ذُو الْفَضْلِ الْعَظِيمِ
“Orang-orang kafir dari Ahli Kitab dan orang-orang musyrik tiada menginginkan diturunkannya sesuatu kebaikan kepadamu dari Tuhanmu. Dan Allah menentukan siapa yang dikehendaki-Nya (untuk diberi) rahmat-Nya (kenabian); dan Allah mempunyai karunia yang besar.” (Al-Baqarah : 105)
Demikianlah Allah Ta’ala memperingatkan orang-orang yang gemar menjalin persahabatan dengan musuh-musuh Allah atau memusuhi kekasih-kekasih-Nya, akan mendapat balasan berupa Azab dan murka-Nya pada hari kiamat. Orang mukmin yang bersahabat dengan orang kafir, lebih mengutamakan kepentingaan mereka, menjadikan dirinya sebagai wali bagi mereka, atau menjadikan mereka sebagai wali bagi dirinya, maka Allah Ta’ala  mengancam dengan firmannya, Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah,  karena dijelaskan dalam firman-Nya yang lain Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi wali, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka.

Wali bagi Kaum Mukminin
Allah Ta’ala telah menjelaskan dalam ayat lain, wali bagi kaum mukminin hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman. Dari tiga pihak inilah seharusnya kaum Mukminin mengambil wali. Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّمَا وَلِيُّكُمُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَالَّذِينَ آمَنُوا الَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَهُمْ رَاكِعُونَ وَمَنْ يَتَوَلَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَالَّذِينَ آمَنُوا فَإِنَّ حِزْبَ اللَّهِ هُمُ الْغَالِبُونَ
“Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan salat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah). Dan barang siapa mengambil Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman menjadi penolongnya, maka sesungguhnya pengikut (agama) Allah itulah yang pasti menang.” (Al-Maidah : 55-56)
Dua ayat ini sangat jelas memberitahukan kaum mukminin bahwa hanya Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang berimanlah yang patut dijadikan wali dalam segala hal. Allah Ta’ala juga memberikan jaminan bahwa kemenangan pasti akan diperoleh oleh orang-orang yang mengikuti agama Allah; yaitu orang-orang yang menjadikan Allah, Rasul-Nya, dan kaum mukminin sebagai wali.

رَبَّنَا أَفْرِغْ عَلَيْنَا صَبْرًا وَثَبِّتْ أَقْدَامَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ
"Ya Tuhan kami, tuangkanlah kesabaran atas diri kami, dan kokohkanlah pendirian kami dan tolonglah kami terhadap orang-orang kafir".

Disarikan dari buku Ayat-ayat Larangan dan Perintah (Pedoman Menuju Akhlak Muslim) karangan K.H. Qamaruddin Shaleh, dkk. Terbitan CV Diponegoro, Bandung tahun 2002

Undang-undang larangan adzan adalah deklarasi perang

YERUSALEM (Arrahmah.com) – Anggota Knesset Arab “Israel” mengatakan bahwa dengan disetujuinya RUU yang melarang seruan adzan merupakan “deklarasi perang terhadap identitas, eksistensi dan negara kami,” sebagaimana dilansir MEMO, Kamis (9/3/2017). Dalam siaran pers, partai Joint List mengatakan “anggota Knesset Arab tidak akan menghormati peraturan yang rasis dan fasis ini, dan peraturan ini merupakan pelanggaran yang mencolok atas keberadaan warga Palestina dan upaya kasar untuk mendistorsi identitas Palestina dan berusaha untuk mengubah rambu budaya, agama dan kesucian Palestina.” Dalam siaran pers itu, mereka menegaskan: “RUU rasis dan fasis ini adalah pelanggaran yang mencolok atas kebebasan berkeyakinan dan beragama. Adzan adalah ritual dalam agama Islam.” Mereka juga menekankan bahwa adzan akan tetap dikumandangkan untuk membungkam suara-suara rasisme dan fasisme di dalam pemerintahan Netanyahu. Knesset Arab menganggap RUU ini sebagai bagian dari upaya “Israel” untuk memicu konflik agama dan menyebabkan kebencian dserta mendeklarasikan perang terhadap segala aspek yang berhubungan dengan Palestina untuk mencapai keuntungan politik. Anggoat Knesset Arab menyerukan penduduk Palestina di “Israel” untuk menolak dan memprotes undang-undang tersebut. Mereka menyerukan untuk mengumandangkan adzan dengan lebih keras di mana-mana dalam menanggapi kebijakan “Israel” yang menargetkan identitas dan sejarah Palestina. “Adzan adalah bagian dari negeri ini dan adzan ada sebelum pembentukan “Israel” dan akan tetap setelahnya,” ungkap siaran pers. (ameera/arrahmah.com) - See more at: https://www.arrahmah.com/2017/03/10/undang-undang-larangan-adzan-adalah-deklarasi-perang/#sthash.1bfgOVai.dpuf

Pandangan Islam terhadap Muslim Cyber Army (MCA) / Pasukan Cyber Islam

Akhir-akhir ini dunia maya dan media selalu disuguhkan dengan berita-berita yang tidak mengenakan, yang mana isinya selalu menyudutkan umat Islam. Setiap segala sesuatu yang dilakukan oleh umat Islam, apapun itu pasti selalu dicari sisi negatifnya, kiyai poligami yang jelas halal secara islam, tapi seakan-akan dibuat seperti seorang yang melakukan dosa besar. Kemudian ulama mengumpulkan dana sedekah, diberitakan sedekah tersebut buat aksi terorisme. Orang yang menuntut keadilan, tapi justru peminta keadilan dianggap seorang yang ingin mengadu domba. Mengapa semua ini terjadi ? jelas, karena musuh-musuh Islam amat membenci dan memusuhi Islam, bagaimanapun mereka akan berusaha menghancurkan umat Islam dimanapun mereka bereda.
Dan khusus umat Islam di Indonesia sekarang ini, sebenarnya umat Islam di negeri ini sedang diserang oleh musuh-musuh Islam, bukan dengan senjata tapi dengan perang pemikiran dan media-media berita (Ghazwul Fikri) seperti yang telah saya sebut diatas, dan masih banyak lagi seperti tayangan-tayangan televisi yang merusak moral pemuda-pemudi Islam. Maka oleh sebab itu, kita sekarang ini tidak boleh tinggal diam, kita harus melawan. Bagaimana caranya ? yah tentu dengan serangan pemikiran juga, kita jangan tinggal diam jika melihat berita yang menyudutkan tentang Islam. Sebagaimana Allah berfirman,
وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَآخَرِينَ مِنْ دُونِهِمْ لا تَعْلَمُونَهُمُ اللَّهُ يَعْلَمُهُمْ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لا تُظْلَمُونَ
Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan). (Al-Anfal : 60)

Dalam ayat tersebut Allah menerangkan, “siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi”, inilah yang menjadi dasar kita, bahwasanya perang itu bukan hanya dengan senjata, tapi dengan apa yang kita sanggupi. Maka tatkala kita diserang oleh pemikiran-pemikiran yang menyudutkan Islam, maka kita harus membalas dengan pemikiran yang menyudutkan musuh-musuh Islam (musuh Allah) bagaimanapun itu caranya. Karena melawan perang pemikiran (ghazwul fikri) sekarang ini adalah merupakan bentuk Jihad yang ada di indonesia. Hancurkan lah mental musuh-musuh Allah, sebagaimana sekarang kita dapat melihat, seperti contoh kasus si Ernest yang menuduh seorang Ulama adalah Isis, kemudian Uus yang menghina seorang Ulama. Ketika para MCA (Mujahidin Cyber) bergerak, maka hancurlah mereka. Hingga yang terbaru mereka dibuat bertekuk lutut untuk meminta maaf kepada umat Islam, yang kita tidak yakin apakah mereka tulus dalam meminta maaf tersebut.

Pandangan Kh.Arifin Ilham tentang Dr.Kholid Basalamah

BOGOR (Arrahmah.com) – Terkait pembubaran paksa terhadap acara pengajian dengan tema “Manajemen Rumah Tangga Islam” dengan pembicara Dr. Khalid Basalamah di masjid Sholahuddin Gedangan Sidoarjo Jawa Timur oleh sekelompok massa yang mengatasnamakan ormas tertentu, pada sabtu (4/3/2017), ustadz Arifin Ilham menanggapi dengan menulis pandangan beliau tentang pribadi Dr. Khalid Basalamah.
Menurut ustadz Arifin, demikian kerap disapa, Dr. Khalid Basalamah adalah seorang mujahid dakwah yang juga seorang pengusaha sukses dengan PT Ajwad -nya. Dr. Khalid lahir di Makassar, 1 Mei 1975. Dia lulusan S1 Universitas Islam Madinah (Saudi Arabia), S2 Universitas Muslim Indonesia (Indonesia) dan S3 Universitas Tun Abdul Razzak (Malaysia).
“Da’wah Dr. Khalid Basalamah memang kental dengan gaya salafi yang tidak lepas dari bahasan dan rujukan selalu Al-Qur’an dan Sunnah. Pribadi yang tegas, wibawa, santun, murah senyum, mudah akrab dan sangat menghormati perbedaan,” demikian tulis ustadz Arifin di akun Facebook-nya, Selasa (7/3/2017).
“Dr. Khalid adalah pribadi yang tegas, wibawa, santun, murah senyum, mudah akrab dan sangat menghormati perbedaan, tegas ustadz Arifin,” tandasnya.
Itulah pandangan abang tentang beliau setelah 3 tahun mengenal beliau, kata ustadz Arifin.
“Sering bersama dalam berdakwah, bahkan bersama dalam siaran TV. Saat-saat makan bersama di restoran yang beliau punya, dan beliau pun sering kali ke rumah abang bersama istri dan anak anak beliau. Dan kami pun saling memberi hadiah. Arifin memanggil beliau abang, “bang Kholid”, abang tercinta karena Allah,” ungkap pimpinan Majelis Zikir Azzikra itu,
Ustadz Arifin Ilham mengakui memang ada perbedaan faham tentang zikir berjamaah dengan Ustaz Khalid Basalamah. Meski begitu, kata ustadz Arifin, ustadz Khalid mau hadir untuk memberi tausyiah walau tidak ikut zikir bersama.
“Sungguh walau kami berdua berbeda faham tentang Zikir Berjamaah, tetapi beliau mau hadir untuk memberi tawshiyah walau tidak ikut zikir bersama. Beliau tidak berqunut, tetapi saat sholat subuh di mesjid Az Zikra disamping abang, beliau ikut berqunut. Saat abang hadir di mesjid beliau, malah abang diminta memberikan ceramah dihadapan jamaah beliau. Sungguh beliau sangat bijak, sangat santun dan penyayang pada saudara mu’min,” terangnya.
“Kami bersama saling sayang karena Allah, perbedaan kecil diantara kami tidak membuat kami bermusuhan, karena kami mengutamakan Allah dan RosulNya, mengutamakan da’wah, mengutamakan ukhuwah, dan mengutamakan kemaslahatan umat dan negeri tercinta ini,” ungkap ustadz Arifin.
Ustadz Arifin berharap, semoga peristiwa yang terjadi menjadi sejuta hikmah, dan semoga ummat Islam yang berbeda faham dengan ustadz Khalid semakin bijak dan arif menyikapinya.
“We are moslems brothers, we love each other because of Allah, I love you abangku tercinta ustadz Dr. Kholid Basalamah”.
“Allahumma ya Allah persaudarakan kami dalam barisanMu, rapatkan barisan kami demi Syariat dan Sunnah NabiMu yg mulia, dan keberkahan negeri kami tercinta Indonesia…aamiin.” tutup ustadz Arifin.
(ameera/arrahmah.com)
- See more at: https://www.arrahmah.com/2017/03/08/pandangan-kh-arifin-ilham-tentang-dr-kholid-basalamah/#sthash.IsIvUbha.dpuf

Di Turki, Anak Rajin ke Masjid Dapat Hadiah Sepada

Masjid di wilayah Siirt Turki membuat program “Rajinlah ke Masjid dan Dapatkan Sepeda” yang diperuntukan bagi anak-anak usia 7 tahun hingga remaja usia 17 tahun.
 
Seperti dilansir hidayatullah selasa(28/2/2017), Kampanye yang berlansung selama 40 hari di masjid Al Anshar di wilayah tersebut diikuti oleh 120 anak-anak, dimana mereka berlomba-lomba untuk melakukan ibadah ke masjid tersebut.
 
Ketua Pelayanan Masjid di wilayah Siirt Shalahuddin Al Jalabi mengungkapkan bahwa kegembiraan mengenai apa yang telah dilakukan oleh pihak masjid Al Anshar, di saat pembagian hadiah yang dilakukan di halaman Universitas Siirt.
 
Al Jalabi juga menyatakan bahwa pihak Urusan Agama tengah menjalankan program serupa di 2000 masjid untuk memotivasi kalangan muda agar giat melaksanakan ibadah di masjid.

Jika Semua Kesalahan Cukup dengan hanya ucapan Maaf

Pangeran saudi tetap dipancung meskipun sudah meminta maaf dan memohon ampun kepada keluarga korban.

Jika semua masalah hanya selesai dengan kata "MAAF" Pemfitnah, Pembunuh, Pemerkosa, Penista agama BAKAL ENAK SEKALI HIDUPNYA. Abis perkosa, tinggal bilang maaf saya mabuk, tidak sadar.

Tapi beda halnya dengan apa yang terjadi, jika suatu kesalahan dibuat di sebuah negara yang sekarang menerapkan syariat Islam.
____
Jakarta - Seorang pangeran Arab Saudi dieksekusi mati di Riyadh pada Selasa (18/10) setelah pengadilan memutuskan dia bersalah karena menembak mati seorang temannya. Hukuman mati ini dinilai sebagai kejadian langka yang menimpa keluarga kerajaan.

Seperti dilansir Reuters, Rabu (19/10/2016), pangeran bernama Turki bin Saud al-Kabir telah mengaku bersalah karena menembak Adel al-Mohaimeed dalam sebuah perkelahian. .

Hal ini dibenarkan oleh pihak Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi kepada kantor berita SPA. "Tidak dijelaskan bagaimana pangeran itu dieksekusi. Namun kebanyakan orang dieksekusi di kerajaan dipenggal dengan pedang," tulis Reuters. [Detik.com].

Imam Hanafi dan Dr.Zakir Naik Ahli Debat

(Arrahmah.com) – Dr Zakir Naik, si ahli debat dan perbandingan agama direncanakan akan berdakwah di Indonesia pada 31 Maret hingga 9 April 2017. Namun jauh sebelum Zakir Naik ada dan hidupnya lebih dekat dengan zaman Rasulullah Muhammad SAW (80-150 H), ada seorang tabi’in, ahli debat dan ulama madzhab besar yang kini masih eksis yaitu Imam Abu Hanifah (Imam Hanafi) di Kufah, Iraq. Nama lengkapnya An-Nu’man bin Tsabit bin Zuwatho. Imam madzhab fiqih tertua yang masih ada diantara empat madzhab yang masih bertahan hingga sekarang.
Kenapa Imam Abu Hanifah terkenal dengan imam ahlu ra’yi (ahli logika)? Saat zaman beliau di Kufah, terjadi pergolakan pemikiran aqidah Islam yang sesat dan beragam seperti Khawarij, Jahmiyah, Mu’tazilah dan Syiah. Sebelum menjadi ahli fiqih (hukum/syariat Islam), sebagai kader aqidah Islam (semacam teologi) yang benar hasil didikan para tab’in dan bersumber dari para sahabat Nabi, memerangi dan mematahkan pemikiran aliran aqidah sesat tersebut dengan logika juga.
Dengan kemampuan logika dan nalar beliau yang luar biasa, salah satunya pendiri Jahmiyah, Al-Jahm bin Sofwan pernah terdiam dan bertekuk lutut pemikirannya dipatahkan oleh Imam Abu Hanifah saat berdebat. Kemampuannya yang luar biasa dan terkenal dalam ilmu kalam dan filsafat tersebut, dalam suatu riwayat diceritakan, beliau ditanya oleh seorang wanita. “Ya Syeikh, kalau ada seorang suami menceraikan istrinya untuk masa waktu satu tahun hukumnya bagaimana?”
Lalu si ahli debat itu terdiam tidak bisa menjawab. Beliau melempar pertanyaan tersebut ke seorang ulama besar ahli fiqih di zamannya, Hammad bin Sulaiman An-Nakhai menjawab dengan mudah. Mendapat pertanyaan hal yang baru dan tidak bisa menjawab itu, Imam Abu Hanifah meninggalkan forum-forum debat dan merasa harus belajar ilmu fiqih ke berbagai ulama (sekitar 4000 ulama dalam sejarah) termasuk kepada Hammad.
Dengan kelebihan ra’yi (nalar logika) sebelumnya tersebut, beliau dalam berijtihad sering menggunakan nalar logikanya tersebut dan membangun madzhabnya hingga hari ini. Banyak orang masa kini yang salah sangka dengan Madzhab Hanafiyah karena dianggap hanya menggunakan nalar logika lalu mengesampingkan dalil Al-Qur’an dan Hadits. Tentu itu salah besar.
Beliau tentunya berhujah dengan mengutamakan dua sumber tersebut. Namum pada zamannya, bertebaran hadits yang tidak sohih dan bercampur dengan kepentingan politik. Juga Kufah (tempat tinggalnya) dengan Madinah sebagai pusat sumber hadits yang cukup jauh, menjadikan beliau mengambil hadits-hadits yang mutawatir (memiliki jalur sanad dan periwayat yang banyak) saja.
Imam Syafi’i yang merupakan cucu murid Imam Abu Hanifah (belajar dari muridnya, Imam Muhammad bin Hasan As-Syaibani) mendapatkan manfaat cara atau metode berfikirnya itu saat berhujah dan pengalaman beliau seorang ahli debat jika tidak ditemukan dari dalil Al-Qur’an dan Hadits. Bertolak belakang dengan gurunya Imam Syafi’i, yaitu Imam Malik saat belajar di Madinah yang terkenal dengan ahlu hadits karena kota suci tersebut adalah pusatnya sumber hadits.
Berbeda sedikit dengan Imam Abu Hanifah sang ahli debat dengan lawan-lawannya yang memiliki pemikiran sesat soal aqidah Islam, kini kita memiliki ulama yang pandai berdebat dengan lawan-lawannya yang berbeda agama karena memiliki kecerdasan pengetahuan ajaran agama lain (ahli perbandingan agama). Sebelumnya kita juga memiliki ulama debat juga yang serupa dengan Dr Zakir Naik, yaitu Ahmed Deedat.
(*/arrahmah.com)

Kristiani dan Etnis Cina Kompak, Umat Islam Kemana ??

JAKARTA (Arrahmah.com) – Lembaga Indikator Politik Indonesia, dalam rilisnya, menyebutkan Ahok-Djarot didukung penuh oleh mayoritas etnis Cina dan umat Kristen (Kristiani).
Mengutip laporan Teropongsenayan, Ahok-Djarot yang diusung oleh PDIP, Nasdem, Golkar, dan Hanura mendapat dukungan sebesar 80,4 persen dari pemilih umat Kristen. Agus-Sylvi cuma mendapat 11,4 persen dari pemilih umat Kristen. Sedangkan, tak ada Anies-Sandi mendapat 0,0 persen dukungan dari kalangan umat Kristen.
Sedangkan untuk etnis, Ahok-Djarot menang telak raih dukungan dari Etnis Cina sebesar 79,1 persen. Sedangkan Agus-Sylvi dan Anies-Sandi harus rela dengan angka 0,0 persen dukungan dari pemilih etnis Cina.
Survei ini dilaksanakan pada tanggal 15-22 November 2016. Populasi survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia di Provinsi Jakarta yang sudah memiliki hak pilih dalam pilgub DKI 2017.
Survei ini mengambil 798 sample dari 800 responden yang direncanakan. Dengan metode multistage random sampling dan tingkat margin of error sebesar lebih kurang 3,6 persen.
Temuan senada juga pernah dikeluarkan oleh Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC). Dalam rilisnya, Kristen Protestan dan Katolik bulat dukung pasangan Ahok-Djarot.
(azm/arrahmah.com)

Dakwah Disuruh Lebih Halus, Lama-lama Adzan Jangan Keras-keras

JAKARTA (Panjimas.com) – Dalam pertemuan sejumlah pengurus masjid pemasang spanduk tauhid, dengan pihak Camat ,Kapolsek, Danramil, Dewan Masjid Indonesia (DMI), dan Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik) di Kantor Kecamatan Setia Budi, Rabu (1/3) lalu, belum menghasilkan kesepakatan kedua belah pihak.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah pengurus masjid di Kecamatan Setiabudi yang memasang spanduk bertuliskan “Masjid Ini Tidak Mensholatkan Jenazah Pendukung dan Pembela Penista Agama” telah memenuhi undangan silaturahim dengan pihak Camat, MUI, Kepolisian dan Koramil di kantor Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
“Hasil pertemuan tersebut, pihak DKM Masjid diminta atau diharapkan mengganti tulisan dalam spanduk tersebut dengan atau kata-kata yang lebih santun, namun pesannya tetap sampai. Pihak kecamatan akan coba tawarkan kalimatnya yang dianggap lebih tepat,” kata Abu Hamzah, salah seorang pengurus Masjid Al-Jihad kepada Panjimas.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta Selatan, KH.Nawawi Hakam mengatakan, kaum munafik memang tidak di shalatkan jenazahnya.KH.Nawawi mengaku terkejut dan beristigfar ketika mendengar ada warga pendukung dan pembela Penista Agama yang mengatakan, siap melawan Allah dan siap bela Penista Agama. “Ini sudah munafik imani yang tidak boleh di shalatkan,” katanya.
Mengenai spanduk tolak shalatkan jenazah Ahoker belum ada perkembangan lagi. Namun, di Setiabudi, Rabu lalu, beberapa Spanduk Bela ulama di copot oleh Satpol PP. Malamnya harinya, umat Islam datang berduyun-duyun ke kantor Kecamatan untuk meminta di kembalikan spanduk Bela Ulama. Maka, Kamis paginya, Satpol PP pun mengambilkannya.
Pihak kecamatan Setiabudi beralasan, dicopotnya spanduk Bela Ulama dalam rangka penertiban jelang kunjungan Raja Salman. “Akhirnya Pak Camat berjanji akan memerintahkan anak buahnya untuk mengantar spanduk ke masyarakat yang memasangnya.
Dilaporkan, saat jumlah masjid di Setiabudi yang menolak shalatkan jenazah para pendukung dan pembela penista agama makin bertambah. Mereka berkeyakinan dengan ayat Al Qur’an yang berbunyi:
“Dan janganlah engkau (Muhammad) melaksanakan sholat untuk seseorang yang mati di antara mereka (orang-orang munafik), selama-lamanya dan janganlah engkau berdiri (mendoakan) di atas kuburnya. Sesungguhnya mereka ingkar kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik.” (QS. At-Taubah: Ayat 84)
(desastian)

Penjelasan DKM Masjid Al-Jihad Soal Spanduk Tidak Menyolatkan Jenazah Pendukung Penista Agama

JAKARTA (Arrahmah.com – Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Jihad dalam siaran persnya memberikan penjelasan atas spanduk bertuliskan “Masjid Ini Tidak Mensholatkan Jenazah Pendukung dan Pembela Penista Agama” di sejumlah masjid di Kecamatan Setia Budi, Jakarta Selatan. Spanduk itu dalam sepekan menjadi viral di media sosial.
“Kami selaku DKM Masjid Al jihad akan memberi klarifikasi mengenai spanduk di masjid kami yang menjadi viral di media sosial. Ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan,” kata Abu Hamzah dalam pernyataan persnya, dikutip Panjimas Rabu (1/3/2017).
Pertama, spanduk ini adalah bentuk rasa cinta kami dan terhadap mereka agar kembali kepada Al-qur’an dan tidak mengkufuri walau satu Ayat.
Kedua, inilah bentuk keprihatinan kami terhadap kondisi umat islam sekarang, Khususnya di Jakarta yang Aqidahnya mulai terkikis. Ini terbukti dengan adanya saudara kita yg mengaku beragama Islam, tapi memberikan loyalitasnya kepada Penista Agama yang jelas telah menistakan Al quran. Perbuatan tersebut sangat di larang dalam Islam sebagaimana firman Allah Swt dalam QS. An-Nisa’: Ayat 140.
“Dan sungguh, Allah telah menurunkan (ketentuan) bagimu di dalam Kitab (Al-Qur’an) bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir) maka janganlah kamu duduk bersama mereka sebelum mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena (kalau tetap duduk dengan mereka), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sungguh, Allah akan mengumpulkan semua orang munafik dan orang kafir di Neraka Jahanam.”
Maka DKM Al Jihad merasa wajib memberikan peringatan kepada mereka yang mengaku muslim, tapi masih membela dan mendukung penista Al Qur’an, penghina ulama sebagaimana Allah SWT berfirman.”
“Dan janganlah engkau (Muhammad) melaksanakan sholat untuk seseorang yang mati di antara mereka (orang-orang munafik), selama-lamanya dan janganlah engkau berdiri (mendoakan) di atas kuburnya. Sesungguhnya mereka ingkar kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik.” (QS. At-Taubah: Ayat 84)
“Kami meyakini bahwa hukum mensholatkan jenazah adalah fardhu kifayah, jadi apabila jamaah dan pengurus masjid kami tidak mensholatkan pendukung dan pembela Penista agama, maka silahkan cari masjid lain yang mau mensholatkan jenazah pembela & pendukung penista agama.”
Inilah yang menjadi alasan DKM Masjid Al Jihad dan sejumlah masjid yang ada di Kecamatan Setia Budi Jakarta Selatan membuat spanduk tersebut.
“Kami menyebutnya sebagai sarana dakwah untuk mengingatkan kaum muslimin di sekitar Masjid Al-jihad kelurahan Karet. Semoga Allah Swt senantiasa memberikan taufik dan hidayahnya kepada kita semua, serta memberikan ke istiqomahan kepada kita untuk senantiasa berjuang di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala.”
(*/arrahmah.com)
- See more at: https://www.arrahmah.com/2017/03/04/penjelasan-dkm-masjid-al-jihad-soal-spanduk-tidak-menyolatkan-jenazah-pendukung-penista-agama/#sthash.nhsiSYgy.dpuf

Murid di Jerman Dilarang Shalat di Tempat Umum

BERLIN (Arrahmah.com) – Sebuah sekolah dasar di kota Wuppertal, Jerman barat, telah melarang muridnya yang beragama Islam menggelar sajadah dan shalat di depan umum di sekolah.
Beberapa guru dan murid telah melaporkan bahwa mereka merasa tertekan oleh perilaku murid Muslim, juru bicara pemerintahan daerah Wuppertal menyatakan, dikutip EBL News pada Kamis (2/3/2017).
Manajemen sekolah menulis surat kepada para guru, meminta mereka untuk melaporkan murid yang shalat di tempat yang bisa dilihat orang lain.
Pemerintah daerah mengatakan siap mendukung sikap sekolah.
“Larangan ibadah provokatif di ruang publik sekolah harus mempromosikan hidup berdampingan secara damai dan menciptakan perdamaian di sekolah,” klaim pemerintah.
Manajemen sekolah tidak mengomentari larangan tersebut ketika ditanya oleh media. Sementara itu, Departemen Pendidikan negara bagian North Rhine-Westphalia, tempat sekolah tersebut berlokasi, memberi pembenaran dengan menggarisbawah undang-undang sekolah negeri, yang mendefinisikan sekolah sebagai ruang “kebebasan beragama dan ideologis.” (althaf/arrahmah.com)

Tahun Baru Imlek, Apa dan Bagaimana ?

PANJIMAS.COM – Imlek adalah nama kalender bangsa Tionghoa. Ia pakai sistem qamariyah, yaitu mengacu pada perputaran bulan. Dahulunya, kalender Imlek digunain sebagai acuan dalam bertani.
Sama kayak dalam tradisi bangsa-bangsa lain, Tahun Baru Imlek juga diperingatin dan dirayain oleh Bangsa Tionghoa. Bahkan perayaan Tahun Baru Imlek jadi hari raya terpenting dalam tradisi mereka. Dalam perayaan tersebut, mereka masangin lampion atau lentera yang bentuknya kayak bola, berkelir merah dengan aksen warna emas, di berbagai tempat. Bagi Bangsa Tionghoa, lampion itu nggak cuman jadi hiasan loh. Lebih dari itu, ia dijadiin simbol keberuntungan. Selain lampion, kembang api juga jadi ciri perayaan Tahun Baru Imlek.
Warna merah dalam perayaan Tahun Baru Imlek nggak cuman jadi milik lentera aja, pakaian dan atribut yang dikenakan maupun pernak-pernik lain yang dipajang pun didominasi warna tersebut. Emmm… kenapa merah yang dijadiin warna pilihan ya? Mau tau? Yup! Hal ini berkait erat ama mitos yang melegenda dalam tradisi Tionghoa. Demikian juga kembang api, ia nggak sekadar jadi hiburan loh, melainkan terkait juga ama mitos tersebut. Penasaran kayak gimana mitosnya?
Gini nih… Menurut legenda, zaman dahulu kala ada sesosok raksasa bernama Nian yang muncul dari pegunungan (menurut versi lain dari bawah laut) pada akhir musim dingin. Ia datang buat memangsa hasil panen, ternak, bahkan penduduk desa. Syerem, kan…? Makanya, warga desa –entah dapet inspirasi dari mana– kemudian ambil langkah “diplomatis”. Mereka naruh makanan (sebagai sesaji) di depan pintu rumah masing-masing pada awal tahun. Mereka percaya, dengan cara itu Nian nggak bakalan memangsa hasil panen, ternak, dan manusia lagi, karna udah ngerasa cukup dengan melahap habis hidangan istimewa untuknya.
Tapi pada suatu ketika, penduduk desa ngeliat Nian lari tunggang-langgang kayak lagi ketakutan gitu. Tentu mereka jadi gembira deh. Gembira bercampur tanda tanya, ada apakah gerangan? Selidik punya selidik, ternyata tuh raksasa baru aja ketemu ama seorang anak kecil berpakaian serba merah gitu. Nah, singkat kisahnya, tersimpulkanlah bahwa Nian takut ama yang namanya warna merah. Sejak itu, setiap kali tahun baru akan tiba, penduduk ngegantungin lentera dan gulungan kertas merah di jendela dan pintu setiap rumah. Selain itu, mereka juga nyalain kembang api biar rasa takut Nian kian bertambah.
Gitu tuh mitosnya, yang kayaknya emang dipercaya ama sebagian Bangsa Tionghoa dan jadi latar belakang ritual dan simbolisasi perayaan Tahun Baru Imlek sampai sekarang ini.
Di negara kita Indonesia tercinta ini nih, sebelum tahun 2000, peringatan tahun baru Imlek cuman boleh dilakuin secara tertutup oleh kalangan Tionghoa aja. Tapi semenjak tahun tersebut, mereka diizinin ama pemerintah buat ngadain perayaan di ruang publik. Lalu berlanjutlah sampai saat ini.
Perayaan tahun baru Imlek beberapa tahun belakangan ini diikuti oleh berbagai kalangan dari berbagai agama dan ras. Maklumlah, ia digelar di ruang-ruang publik. Hiasan lampion yang menyala merah dengan jumlah sangat banyak dan ditata dengan konfigurasi yang indah, bikin banyak orang pengin nonton dari deket dan berlama-lama. Kaum Muslim pun jadi turut serta deh, berduyun-duyun dateng nonton-nonton lampion dan berswafoto dengan latar belakang pernik khas Imlek tersebut.
Perayaan Tahun Baru Imlek dengan simbolisasi yang dilatarbelakangin kepercayaan non Islam, tentu nggak boleh dianggap hal yang biasa aja, karna ini udah masuk ranah aqidah. Lalu bolehkah Muslim dateng ke tempat acara sekadar buat nonton lampion dan berfoto-foto? Mari kita simak hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam berikut.
“Aku mendatangi kalian dan kalian memiliki dua hari raya yang kalian jadikan sebagai waktu untuk bermain. Padahal Allah telah menggantikan dua hari raya terbaik untuk kalian; Idul Fitri dan Idul Adha.” (Hr. Ahmad, Abu Dawud, dan Nasa’i).
Perayaan Nairuz dan Mihrajan di Madinah cuma berisi hiburan dan makan-makan, sama sekali tanpa ada ritual ala Majusi. Namun begitu, tetap aja Nabi saw dengan bijak melarangnya. Beliau menyampaikan larangan dengan santun tapi tegas, dibarengi ngasih alternatif lain sebagai penggantinya.
Suatu ketika, saat Idul Adha Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Sesungguhnya bagi setiap kaum (agama) ada perayaannya, dan hari ini (Idul adha) adalah perayaan kita.” (Hr. Bukhari dan Muslim)
Sebuah ayat ngasih kita pembelajaran adab ketika terjadi perayaan keagamaan selain Islam.
“Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.” (al-Furqan: 72)
Menurut Ibnu Katsir, yang dimaksud al-zur (perbuatan tak berfaedah) dalam ayat di atas adalah perayaan-perayaan orang kafir. (Ibnu Katsir, 6/130).
Nah, berkaca pada dalil-dalil di atas, alangkah lebih selamatnya kalo kita nggak ngedatengin perayaan Tahun Baru Imlek, kalo emang sekadar buat nyari hiburan. Berbeda kalo kita dateng guna keperluan khusus dan emang dibutuhin. Misalnya aja buat penelitian atau pengamatan ilmiah, guna ngedapetin inspirasi dan data buat kepentingan dakwah, atau hal-hal yang maslahah lainnya, yang kalo tanpa terjun ke lapangan, kita nggak mungkin bakal ngedapetin data yang kuat dan akurat. Dan tentu itu cukup dilakuin seperlunya saja. Wallahu a’lam. [IB]

Dialog Ulama Bermadzhab dan Ulama Anti Madzhab

Assalamu’allaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh

Dewasa ini perkembangan ilmu hadits di dunia akademis mencapai fase yang cukup signifikan. Hal ini ditandai dengan banyaknya kajian-kajian ilmu hadits dari kalangan ulama dan para pakar yang hampir menyentuh terhadap seluruh cabang ilmu hadits seperti kritik matan, kritik sanad, takhrij al-hadits dan lain sebagainya. Kitab-kitab hadits klasik yang selama ini terkubur dalam bentuk manuskrip dan tersimpan rapi di rak-rak perpustakaan dunia kini sudah cukup banyak mewarnai dunia penerbitan.
Namun sayang sekali, dibalik perkembangan ilmu hadits ini, ada pula kelompok-kelompok tertentu yang berupaya menghancurkan ilmu hadits dari dalam. Di antara kelompok tersebut, adalah kalangan Mereka yang Meremehkan Amalan Dari Hadits Dlo,ifdalam konteks fadhail al-a’mal,  manaqib dan sejarah, yang dikomandani oleh Muhammad Nashiruddin al-Albani, tokoh Wahhabi dari Yordania, dan murid-muridnya. Baik murid-murid yang bertemu langsung dengan al-Albani, maupun murid-murid yang hanya membaca buku-bukunya seperti kebanyakan Wahhabi di Indonesia. dengan kata lain mereka Bergaya Ilmiyah Menfitnah Ilmuwan.
Di kutip dan di ringkas dari Kitab al-Lamadzhabiyyah Akhthar Bid’ah Tuhaddid al-Syari’at al-Islamiyyah.
Ada sebuah perdebatan yang menarik tentang ijtihad dan taqlid, antara Syaikh Muhammad Sa’id Ramadhan al-Buthi, seorang ulama Ahlussunnah Wal-Jama’ah di Syria, bersama Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani, seorang tokoh Salafi Wahabi dari Yordania.

Syaikh al-Buthi bertanya: “Bagaimana cara Anda memahami hukum-hukum Allah, apakah Anda mengambilnya secara langsung dari al-Qur’an dan Sunnah, atau melalui hasil ijtihad para imam-imam mujtahid?”

Al-Albani menjawab: “Aku membandingkan antara pendapat semua imam mujtahid serta dalil-dalil mereka lalu aku ambil yang paling dekat terhadap al-Qur’an dan Sunnah.”

Syaikh al-Buthi bertanya: “Seandainya Anda punya uang 5000 Lira. Uang itu Anda simpan selama enam bulan. Kemudian uang itu Anda belikan barang untuk diperdagangkan, maka sejak kapan barang itu Anda keluarkan zakatnya. Apakah setelah enam bulan berikutnya, atau menunggu setahun lagi?”

Al-Albani menjawab: “Maksud pertanyaannya, kamu menetapkan bahwa harta dagang itu ada zakatnya?”

Syaikh al-Buthi berkata: “Saya hanya bertanya. Yang saya inginkan, Anda menjawab dengan cara Anda sendiri. Di sini kami sediakan kitab-kitab tafsir, hadits dan fiqih, silahkan Anda telaah.”

Al-Albani menjawab: “Hai saudaraku, ini masalah agama. Bukan persoalan mudah yang bisa dijawab dengan seenaknya. Kami masih perlu mengkaji dan meneliti. Kami datang ke sini untuk membahas masalah lain”.

Mendengar jawaban tersebut, Syaikh al-Buthi beralih pada pertanyaan lain: “Baik kalau memang begitu. Sekarang saya bertanya, apakah setiap Muslim harus atau wajib membandingkan dan meneliti dalil-dalil para imam mujtahid, kemudian mengambil pendapat yang paling sesuai dengan al-Qur’an dan Sunnah?”

Al-Albani menjawab: “Ya.”

Syaikh al-Buthi bertanya: “Maksud jawaban Anda, semua orang memiliki kemampuan berijtihad seperti yang dimiliki oleh para imam Madzhab dalam Islam ? Bahkan kemampuan semua orang lebih sempurna dan melebihi kemampuan ijtihad para imam madzhab. Karena secara logika, seseorang yang mampu menghakimi pendapat-pendapat para imam madzhab dengan barometer al-Qur’an dan Sunnah, jelas ia lebih alim dari mereka.”

Al-Albani menjawab: “Sebenarnya manusia itu terbagi menjadi tiga, yaitu muqallid (orang yang taklid), muttabi’ (orang yang mengikuti) dan mujtahid. Orang yang mampu membandingkan madzhab-madzhab yang ada dan memilih yang lebih dekat pada al-Qur’an adalah muttabi’. Jadi muttabi’ itu derajat tengah, antara taklid dan ijtihad.”

Syaikh al-Buthi bertanya: “Apa kewajiban muqallid?”

al-Albani menjawab: “Ia wajib mengikuti para mujtahid yang bisa diikutinya.”

Syaikh al-Buthi bertanya; “Apakah ia berdosa kalau seumpama mengikuti seorang mujtahid saja dan tidak pernah berpindah ke mujtahid lain?” al-Albani menjawab: “Ya, ia berdosa dan haram hukumnya.”

Syaikh al-Buthi bertanya: “Apa dalil yang mengharamkannya?”

Al-Albani menjawab: “Dalilnya, ia mewajibkan pada dirinya, sesuatu yang tidak diwajibkan Allah padanya.”

Syaikh al-Buthi bertanya: “Dalam membaca al-Qur’an, Anda mengikuti qira’ah-nya siapa di antara qira’ah yang tujuh?”

Al-Albani menjawab: “Qira’ah Hafsh.”

Al-Buthi bertanya: “Apakah Anda hanya mengikuti qira’ah Hafsh saja? Atau setiap hari, Anda mengikuti qira’ah yang berbeda-beda?”

Al-Albani menjawab: “Tidak. Saya hanya mengikuti qira’ah Hafsh saja.”

Syaikh al-Buthi bertanya: “Mengapa Anda hanya mengikuti qira’ah Hafsh saja, padahal Allah subhanahu wa ta’ala tidak mewajibkan Anda mengikuti qira’ah Hafsh. Kewajiban Anda justru membaca al-Qur’an sesuai riwayat yang datang dari Nabi shallallahu alaihi wasallam secara mutawatir.”

Al-Albani menjawab: “Saya tidak sempat mempelajari qira’ah-qira’ah yang lain. Saya kesulitan membaca al-Qur’an dengan selain qira’ah Hafsh.”

Syaikh al-Buthi berkata: “Orang yang mempelajari fiqih madzhab al-Syafi’i, juga tidak sempat mempelajari madzhab-madzhab yang lain. Ia juga tidak mudah memahami hukum-hukum agamanya kecuali mempelajari fiqihnya Imam al-Syafi’i.
Apabila Anda mengharuskannya mengetahui semua ijtihad para imam, maka Anda sendiri harus pula mempelajari semua qira’ah, sehingga Anda membaca al-Qur’an dengan semua qira’ah itu. Kalau Anda beralasan tidak mampu melakukannya, maka Anda harus menerima alasan ketidakmampuan muqallid dalam masalah ini. Bagaimanapun, kami sekarang bertanya kepada Anda, dari mana Anda berpendapat bahwa seorang muqallid harus berpindah-pindah dari satu madzhab ke madzhab lain, padahal Allah tidak mewajibkannya. Maksudnya sebagaimana ia tidak wajib menetap pada satu madzhab saja, ia juga tidak wajib berpindah-pindah terus dari satu madzhab ke madzhab lain?”

Al-Albani menjawab: “Sebenarnya yang diharamkan bagi muqallid itu menetapi satu madzhab dengan keyakinan bahwa Allah memerintahkan demikian.”

Syaikh al-Buthi berkata: “Jawaban Anda ini persoalan lain. Dan memang benar demikian. Akan tetapi, pertanyaan saya, apakah seorang muqallid itu berdosa jika menetapi satu mujtahid saja, padahal ia tahu bahwa Allah tidak mewajibkan demikian?”

Al-Albani menjawab: “Tidak berdosa.”

Syaikh al-Buthi berkata: “Tetapi isi buku yang Anda ajarkan, berbeda dengan yang Anda katakan. Dalam buku tersebut disebutkan, menetapi satu madzhab saja itu hukumnya haram. Bahkan dalam bagian lain buku tersebut, orang yang menetapi satu madzhab saja itu dihukumi kafir.” Menjawab pertanyaan tersebut, al-Albani kebingungan menjawabnya.

Demikianlah dialog panjang antara Syaikh al-Buthi dengan Muhaddits Abad Milenium al-Albani, yang didokumentasikan dalam kitab beliau al-Lamadzhabiyyah Akhthar Bid’ah Tuhaddid al-Syari’at al-Islamiyyah.

Dialog tersebut menggambarkan, bahwa kaum Wahhabi melarang umat Islam mengikuti madzhab tertentu dalam bidang fiqih.
Tetapi ajakan tersebut, sebenarnya upaya licik mereka agar umat Islam mengikuti madzhab yang mereka buat sendiri.
Tentu saja mengikuti madzhab para ulama salaf, lebih menenteramkan bagi kaum Muslimin. Keilmuan, ketulusan dan keshalehan ulama salaf jelas diyakini melebihi orang-orang sesudah mereka.

Wallohu ‘Alam ….Smoga bermanfaat…