Home » , , » Membasuh Tumit dalam Berwudhu

Membasuh Tumit dalam Berwudhu

Syarah Umdatul Ahkam – Hadits Ke-3
Membasuh Tumit dalam Berwudhu

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرٍو بْنِ الْعَاصِ وَأَبِيْ هُرَيْرَةَ وَعَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ قَالُوا: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: وَيْلٌ لِلْأَعْقَابِ مِنَ النَّارِ
Dari Abdullah bin Amr bin Al-Ash, Abu Hurairah, dan Aisyah –semoga Allah meridhoi mereka- berkata, Rasululullah ﷺ bersabda, “Celakalah (ada ancaman) bagi tumit-tumit (yang tidak terbasuh dengan air wudhu) berupa api neraka.”
(Diriwayatkan Imam al-Bukhari, Imam Muslim dan Imam an-Nasa’i)

Syarah Hadits
Lafazh (وَيْلٌ) jika diterjemahkan secara bahasa berarti, celakalah. Jika dilihat dalam kamus lisanul arab berarti jangan main-main untuk melakukannya atau jangan coba-coba. Dan kata-kata yang sejenis dengan ini adalah (ويح) (وَيْب) (وَيْس) dimana ketiga kata tersebut memiliki makna yang sama. Akan tetapi terdapat suatu pendapat yang datangnya dari Abu Said al-Khudri, bahwasanya (وَيْلٌ) adalah nama jurang (lembah) di neraka, yang dimana dalamnya jurang tersebut, seandainya gunung-gunung di dunia dimasukkan kedalamnya, maka gunung-gunung tersebut akan hilang tanpa berbekas.
Adapun makna hadits ini adalah bahwasanya kelak di akhirat tumit-tumit yang tidak terbasuh ketika berwudhu akan terkena api neraka, mengapa demikian karena sebagaimana dijelaskan dalam redaksi lengkap hadits diatas,
وهو أنه - صلى الله عليه وسلم - رأى قوما وأعقابهم تلوح؛ فقال: «ويل للأعقاب من النار»
Dan bahwasanya Rasululullah ﷺ pernah melihat suatu kaum (di akhirat) yang kelak tumit-tumit mereka memancarkan cahaya, maka beliau ﷺ bersabda, “Celakalah (ada ancaman) bagi tumit-tumit (yang tidak terbasuh dengan air wudhu) berupa api neraka.”
Jadi berdasarkan hadits di atas, tumit merupakan bagian yang wajib dibasuh saat wudhu, sebagaimana keumuman dalam firman Allah ﷻ :
فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ
“Maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki,” (Al-Maidah : 6)
Karena tidaklah mungkin Rasulullah mengancam dengan siksaan api neraka terhadap tumit yang tidak terkena air wudhu, jikalau itu bukanlah suatu kewajiban. Karena yang namanya ancaman siksaan itu diperoleh tak kala melalaikan kewajiban atau melaksanakan sesuatu yang dilarang.

0 komentar:

Post a Comment