Pada artikel sebelum ini, yaitu tentang qunut kami telah menerangkan
secara ringkas mengenai pandangan para ulama mengenai qunut shubuh. Sedangkan
pada tulisan kali ini, penulis ingin menyampaikan sebuah unek-unek penulis,
dari hasil penelitian harian dari kebiasaan orang-orang di lingkungan sekitar
penulis.
Banyak sekali umat islam di zaman sekarang ini, baru baca artikel dari
google sesaat sudah berani sebut orang lain sesat, baru belajar ngaji udah
berani mengkaji. Kita kembali ke pembahasan kita, ini pembahasan masih nyambung
sama qunut shubuh yang udah kita bahas sebelumnya.
Anda mau ngikutin pendapat bahwa qunut shubuh itu ada, silahkan. Anda mau
ngikutin pendapat yang tidak ada, juga silahkan. Tapi, kalau andaikata anda
mengikuti pendapat yang tidak qunut, sebaiknya jangan sekali-kali anda shalat
di tempat yang tidak qunut, mengapa? Karena shalat berjamaah anda tidak sah,
kalaupun sah anda pasti mendapatkan dosa, tapi ini berlaku buat orang-orang
yang mengikuti pendapat tidak qunut, kemudian dia shalat berjamaah di belakang
imam yang berqunut dan dia sebagai makmum tidak mau qunut. (kalau belum
mengerti baca berulang-ulang).
Kenapa kami berani bilang shalatnya gak bakal sah atau dapat dosa ?
Karena,
ketika imam berqunur dan makmumnya tidak berqunut. Maka, dapat diketahui bahwa
makmum ini adalah orang awam yang bodoh dan tidak memiliki ilmu tapi dia gak
nyadar (baca: Toleransi para Ulama dalam Qunut Shubuh). Dan sebagimana
dijelaskan di dalam matan zubad,
العمل بلا علم مردودة لا تقبل
Amal perbuatan tanpa didasari ilmu tertolak tidak
diterima (oleh Allah).
Terus ada yang merasa pintar, pasti dia ngomong begini. Qunut dalam shalat
shubuh itu tidak ada contohnya dari Rasulullah, karena tidak ada hadits shahihnya.
Sedangkan setiap yang tidak dicontohkan adalah Bid’ah, dan setiap bid’ah adalah
sesat, maka tidak usah mengikuti qunut shubuh. Orang jawabannya demikian biasa
orang pinter karena rajin baca, tapi masih lebih banyak bodohnya. Kalau udah
tau sesat imam yang qunut shubuh, ngapain jadi makmumnya, karena orang sesat
itu pasti shalatnya tidak akan diterima toh. Lagipula kalau qunut itu bid’ah
dan bid’ah sesat, maka sesat itu kan perbuatan syetan, nah sedangkan syetan itu
kan tidak boleh diikuti apalagi menjadi makmumnya, Allah berfirman :
يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الأرْضِ حَلالا طَيِّبًا
وَلا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
Hai sekalian
manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah
kamu mengikuti langkah-langkah setan; karena sesungguhnya setan itu adalah
musuh yang nyata bagimu.
0 komentar:
Post a Comment